Rakerda MUI Jatim Hasilkan Tiga Rekomendasi Eksternal, Apa Saja?
MUI Jatim mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan rekomendasi itu sebagai pedoman penyusunan kebijakan dan program demi mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang religius, sehat, cerdas, tangguh,
SURABAYA - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menghasilkan tiga kelompok rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, media, organisasi keagamaan, hingga pengelola platform digital.
Rekomendasi yang dibacakan Prof Dr Muhibin Zuhri, ketua MUI Jatim, itu disampaikan dalam Rakerda MUI Jatim yang berlangsung di Kantor MUI Jatim, Surabaya, Minggu (12/7/2026). Tiga isu utama yang mendapat perhatian adalah tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanganan masalah sosial pada anak dan remaja, serta dampak penggunaan gadget terhadap tumbuh kembang anak.
Hadir dalam rakerda itu pengurus MUI Jatim, ketum dan sekum MUI kota/kabupaten Se-Jatim.
MUI Jatim memandang berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan kebijakan pemerintah yang kuat, keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, organisasi keagamaan, masyarakat, dan media untuk membangun sumber daya manusia yang sehat, cerdas, berakhlak, serta memiliki ketahanan mental.
Tata Kelola Program MBG
Rekomendasi pertama menyangkut relevansi dan tata kelola Program MBG. "MUI Jatim menilai program tersebut merupakan ikhtiar strategis negara dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," ucap guru besar UIN Surabaya ini.
Program MBG juga dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam atau maqāṣid al-syarī’ah, khususnya menjaga jiwa, keturunan, dan akal.
MUI Jatim merekomendasikan agar pemerintah menjamin pengelolaan MBG yang transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme, dan politisasi program.
Seluruh bahan pangan, proses produksi, distribusi, hingga penyajian makanan juga harus memenuhi standar keamanan pangan, kebersihan, mutu gizi, dan kehalalan.
Pengawasan rantai pasok perlu diperkuat melalui sinergi pemerintah daerah, lembaga pengawas, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta tokoh agama.
MBG juga diharapkan memberdayakan petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, dan kantin sekolah agar memberikan efek berganda bagi ekonomi daerah.
MUI Jatim meminta penyusunan menu memperhatikan kecukupan gizi, kearifan lokal, kondisi kesehatan peserta didik, dan pencegahan pemborosan pangan. Evaluasi berbasis data ilmiah juga diperlukan untuk mengukur dampaknya terhadap stunting, kesehatan, prestasi belajar, dan kualitas sumber daya manusia.
Masalah Sosial Anak dan Remaja
Rekomendasi kedua berkaitan dengan penanganan masalah sosial, terutama meningkatnya fenomena bunuh diri pada anak dan remaja serta persoalan LGBT. "MUI Jatim menyampaikan keprihatinan terhadap kasus bunuh diri yang dipengaruhi tekanan psikologis, lemahnya ketahanan keluarga, krisis spiritual, perundungan, kekerasan, tekanan akademik, dan pengaruh media digital," papar Prof Muhibin.
Pemerintah didorong memperkuat layanan kesehatan mental berbasis sekolah, pesantren, perguruan tinggi, masyarakat, hingga desa dan kelurahan. Pendidikan karakter, agama, akhlak, kecakapan hidup, serta ketahanan mental perlu menjadi bagian integral sistem pendidikan.
"Media massa dan media sosial juga diminta menerapkan etika pemberitaan kasus bunuh diri agar tidak menimbulkan efek imitasi atau copycat suicide," pesannya.
Mengenai LGBT, MUI Jatim menegaskan sikap keagamaannya bahwa perilaku seksual sesama jenis dan transgender bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, MUI juga menekankan bahwa setiap individu tetap memiliki martabat sebagai manusia, harus diperlakukan secara adil, serta tidak boleh menjadi sasaran perundungan, kekerasan, atau tindakan main hakim sendiri.
Penggunaan Gadget
Rekomendasi ketiga menyoroti penggunaan gadget berlebihan pada anak. MUI Jatim mengakui teknologi digital membawa manfaat besar, tetapi pemakaian tanpa kendali dapat memicu kecanduan digital, menurunkan interaksi sosial, mengganggu kesehatan mental, menghambat perkembangan bahasa, menurunkan konsentrasi belajar, dan melemahkan pembentukan karakter.
Pemerintah diminta menyusun kebijakan literasi digital keluarga dan perlindungan anak di ruang digital. Sekolah perlu menjalankan pembelajaran digital secara proporsional dengan tetap memperkuat aktivitas fisik, interaksi langsung, dan pendidikan karakter.
Orang tua juga didorong melakukan pendampingan aktif, membatasi durasi penggunaan, mengawasi konten, dan membangun budaya dialog dalam keluarga.
Melalui rekomendasi tersebut, MUI Jatim mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikannya sebagai pedoman penyusunan kebijakan dan program demi mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang religius, sehat, cerdas, tangguh, dan berkeadaban. (*)
Apa Reaksi Anda?