Puluhan Abang Becak Probolinggo Harap PN Jaksel Kabulkan Gugatan Praperadilan Firli

Puluhan Abang Tukang becak di Kota Probolinggo, Jawa Timur berbondong-bondong mendukung dan mendoakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Desember 13, 2023 - 21:30
Puluhan Abang Becak Probolinggo Harap PN Jaksel Kabulkan Gugatan Praperadilan Firli

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Puluhan Abang Tukang becak di Kota Probolinggo, Jawa Timur berbondong-bondong mendukung dan mendoakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Non aktif, Firli Bahuri mendapatkan keadilan dari pengadilan Jakarta Selatan dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Polda Metro jaya. 

Para tukang becak terpantau melakukan aksi dengan membentangkan spanduk di depan becak. Mereka bersuara untuk bapak Firli Bahuri agar mendapatkan keadilan seadil-adilnya dalam gugatan praperadilan dalam kasus yang menimpanya. 

Aksi tersebut dilakukan di pinggir jalan kota Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Rabu (13/12) siang. Bahrudin salah satu tukang becak menyebut, aksi dukungan para tukang becak di tujukan kepada Bapak Firli Bahuri yang sekarang lagi mencari keadilan, pasca ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda metro jaya.

"Kami Wong Cilik (Rakyat Kecil-red) mendukung dan mendoakan agar pak Firli Bahuri dapat keadilan, semoga hakim bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah," ujar Bahrudi. 

Bahrudin menilai, kasus yang menimpa Bapak Firli Bahuri merupakan kasus yang dibuat-buat untuk menjatuhkan marwah Lembaga KPK yang dilakukan oleh pihak yang ingin melemahkan lembaga Antirasuah. "Kami warga biasa bisa menilai, jika penetapan tersangka itu di buat-buat," tegasnya.

Ia percaya bahwa hukum di pengadilan adalah Penegakan hukum tertinggi dan tidak bisa di intervensi pihak manapun. Jadi, kata Bahrudin, Pengadilan pasti memutus perkara yang benar tanpa ada rekayasa.

"Kami yakin dan percaya hakim pengadilan akan kabulkan gugatan pak Firli Bahuri, kami berdoa pak Firli Bahuri menang," harapnya. 

Ia berharap, kasus yang menimpa pak Firli Bahuri bisa menjadi pelajara bersama. Sebab, jika seseorang ditetapkan sebagai tersangka, maka bisa melakukan gugatan praperadilan sehingga nantinya biar hakim yang memutuskan antara di sah menjadi tersangka atau tidak secara hukum.

"Hukum memang harus adil, Jagan sampai menjadi alat penzaliman. Kami yakin, hakim yang menangani gugatan pak Firli Bahuri pasti memiliki integritas dan menjunjung nilai hukum," tungkasnya

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow