Puguh Wiji Pamungkas Nilai Pentingnya Legalitas Usaha Bantu UMKM Naik Kelas
Kota Malang memiliki kurang lebih 8.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).Dalam upayanya untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
TIMESINDONESIA, MALANG – Kota Malang memiliki kurang lebih 8.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).Dalam upayanya untuk membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas, H. Puguh Wiji Pamungkas seorang pengusada dan tokoh masyarakat di Malang, menekankan pentingnya legalitas usaha.
Ia menjelaskan bahwa memiliki legalitas usaha yang sah adalah langkah kritis untuk meningkatkan reputasi, kepercayaan konsumen, dan akses ke peluang bisnis yang lebih besar.
"Hak legal dan pengakuan resmi adalah fondasi utama dalam membangun bisnis yang berkelanjutan. Legalitas usaha memberikan kepastian hukum, yang penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan mitra bisnis," ujar H. Puguh pemilik Rumah Sakit Umum Wajak Husada Malang pada TIMES Indonesia.
"Selain itu, dengan memiliki legalitas yang sah, UMKM dapat mengakses berbagai peluang, termasuk kerjasama dengan perusahaan besar, partisipasi dalam tender proyek, dan akses ke pembiayaan dari lembaga keuangan resmi," imbuh yang biasa disapa Dokter Puguh ini.
Dokter Puguh juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan legalitas usaha. "Seringkali, UMKM terhalang oleh birokrasi yang rumit dan kurangnya pemahaman mengenai proses legalitas. Oleh karena itu, kami akan memberikan bimbingan dan pendampingan kepada UMKM untuk membantu mereka memahami dan menyelesaikan proses legalitas dengan lancar," bebernya.
Dengan penekanan pada legalitas usaha, H. Puguh Wiji Pamungkas berharap dapat membantu UMKM di Malang naik kelas dan mencapai potensi penuh mereka. Dengan langkah-langkah yang benar dan dukungan yang tepat, UMKM diharapkan dapat tumbuh dan berkembang, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap ekonomi lokal. (*)
Apa Reaksi Anda?