Proyek DAK Hampir Rp1 Miliar di SMAN 6 Ternate Disorot, Laboratorium Komputer Disebut Kosong Tanpa Perangkat

Proyek DAK Fisik senilai lebih dari Rp900 juta di SMAN 6 Kota Ternate disorot setelah laboratorium komputer yang baru dibangun dilaporkan belum dilengkapi perangkat komputer.

Mei 16, 2026 - 18:01
Proyek DAK Hampir Rp1 Miliar di SMAN 6 Ternate Disorot, Laboratorium Komputer Disebut Kosong Tanpa Perangkat

MALUKU - Dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran pada proyek pembangunan fisik di SMA Negeri 6 Kota Ternate, Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat, mulai menjadi sorotan.

Proyek pembangunan dua ruangan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024–2025 itu diduga tidak sebanding antara nilai anggaran dengan kondisi hasil pekerjaan di lapangan.

Pembangunan Ruang Dewan Guru dan Ruang Laboratorium Komputer tersebut disebut menelan anggaran lebih dari Rp900 juta.

Mantan Kepala SMA Negeri 6 Kota Ternate, Suryadi Idrus, membenarkan bahwa total anggaran proyek tersebut berada pada kisaran di atas Rp900 juta.

Menurutnya, pembangunan satu Ruang Laboratorium Komputer saja diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp400 juta karena penganggarannya dilakukan secara terpisah dan sudah mencakup fasilitas toilet serta komponen pendukung lainnya.

Sorotan publik menguat setelah kondisi laboratorium komputer yang telah selesai dibangun dilaporkan belum dilengkapi perangkat komputer.

Berdasarkan informasi per Selasa (12/5/2026), di dalam ruangan tersebut hanya terdapat delapan meja kayu tanpa perangkat komputer baru.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyatakan bahwa komputer yang ada di sekolah merupakan pengadaan lama tahun 2018 dari bantuan kementerian, dan sebagian besar sudah dalam kondisi rusak.

Ketua Panitia Pembangunan, Ikbal Miradji, S.Pd., saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2026), membantah tudingan bahwa dirinya merangkap sebagai konsultan proyek atau pelaksana teknis.

Ia menjelaskan bahwa SMA Negeri 6 Kota Ternate merupakan salah satu dari lima sekolah di Maluku Utara yang menerima DAK Fisik Tahun Anggaran 2024–2025.

Menurut Ikbal, struktur kepanitiaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur dan terdiri dari lima orang.

Ia ditunjuk sebagai ketua pelaksana saat masih menjabat Wakil Kepala Sekolah atas penugasan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara wilayah Kota Ternate, karena kepala sekolah tidak diperbolehkan memimpin kepanitiaan.

Ikbal juga menjelaskan bahwa pada 2024 terjadi pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dari Yasin Malan kepada Hi. Ila setelah Yasin memasuki masa pensiun.

Terkait rincian anggaran, Ikbal menyarankan agar media menelusuri dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau mengonfirmasi kepada Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang menjabat saat proyek berjalan.

Ia membenarkan bahwa pengadaan mebeler laboratorium komputer tercantum dalam RAB.

Menurutnya, dokumen serah terima delapan unit meja ditandatangani oleh Suryadi Idrus selaku kepala sekolah saat itu. Namun, ia mengakui bahwa perangkat komputer memang belum tersedia.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait mengenai rincian RAB dan realisasi pekerjaan masih terus dilakukan.

Perbedaan antara besarnya anggaran dan kondisi fasilitas yang tersedia memunculkan desakan agar instansi berwenang melakukan audit menyeluruh untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran serta menelusuri potensi kerugian negara.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow