Progres Pembangunan SMPN 1 Bontang Masih 73 Persen, Atos: Kontrak Kontraktor Putus
Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan sidak untuk meninjau pembangunan SMPN 1 Bontang. ... ...
TIMESINDONESIA, BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan sidak untuk meninjau pembangunan SMPN 1 Bontang.
Progres pengerjaan masih di angka 73 persen, akibatnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memutuskan kontrak dengan kontraktor pelaksana pada Senin (11/12/2023).
Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang menyayangkan pemutusan kontrak tersebut.
"Harusnya bisa lebih maksimal pengerjaannya, tapi memang ini kendala dari kontraktor dan sudah diputuskan untuk tidak dilanjutkan," ujarnya, Senin (11/12/2023).
Politisi Gerindra itu berharap, Disdikbud Bontang bisa memberikan solusi untuk kelanjutan pembangunan kelas di SMPN 1 Bontang itu setelah pemutusan kontrak.
"Kami ini khawatir dengan prosesnya belajar mengajar yang terganggu," imbuhnya.
Sebagai informasi, CV Amirah Mandiri sebagai kontraktor pelaksana bangunan kelas tersebut dengan anggaran Rp6,6 miliar tersebut tidak bisa menyelesaikan pengerjaan tepat waktu.
Iwan Kuasa Direktur CV Amirah Mandiri menjelaskan bangunan untuk tiga lantai SMPN 1 Bontang itu kira-kira membutuhkan waktu sekitar 11 bulan dengan fasilitas yang terbatas.
"Pemancangan dan concrete pam kami bawa dari Samarinda, sedangkan kami ditargetkan 7 bulan," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Nurhadi, pihaknya memutuskan kontrak karena pembangunan minus lebih dari 20 persen.
"Karena lewat target, kami laporkan dan akan masuk daftar blacklist. Karena progresnya masih 73 persen, minus lebih dari 20 persen jadi kami putuskan," jelasnya.
Akhirnya, pembanguna SMPN 1 Bontang tidak bisa dilanjutkan di tahun 2024 mendatang, karena ini sudah bisa mengalokasikan dana di tahun depan." Nanti kami anggarkan kembali di tahun 2025 mendatang," katanya. (d)
Apa Reaksi Anda?