Pria Diduga ODGJ Tewas Tertabrak KA Sri Tanjung di Banyuwangi
Seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dilaporkan tewas tertabrak Kereta Api (KA) Sri Tanjung di wilayah Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
BANYUWANGI - Seorang pria yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dilaporkan tewas tertabrak Kereta Api (KA) Sri Tanjung di wilayah Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin (1/6/2026).
Korban yang diketahui bernama Sulistiyono (55), warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro itu, tertabrak KA Sri Tanjung relasi Ketapang-Lempuyangan di jalur kereta api di atas terowongan lingkar Bulusan sekitar pukul 07.20 WIB. Tepatnya di KM 17+394 petak jalan antara Stasiun Ketapang dan Stasiun Argopuro.
Manager Hukum dan Humas Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Cahyo Widiantoro membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan, jika peristiwa ini bermula ketika korban berada di jalur kereta saat rangkaian KA Sri Tanjung melintas.
"Masinis sudah membunyikan klakson lokomotif berkali-kali. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, insiden tersebut tidak dapat terhindarkan," katanya.
Saat tertemper, korban terlempar dari tempat dirinya berada. Mengetahui hal itu, masinis melapor kejadian tersebut, sehingga petugas stasiun terdekat bersama jajaran Polsuska dan warga segera menuju lokasi kejadian.
"Selain mengamankan jalur kereta, petugas juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk penanganan terhadap korban," ujar Cahyo.
Tubuh korban diketahui terluka berat. Proses evakuasi dilakukan oleh petugas KAI bersama pihak Polsek Kalipuro.
Cahyo menyebut, tak terdapat kerusakan pada sarana maupun prasarana kereta api usai kejadian tersebut. Perjalanan kereta api juga berjalan normal dan aman.
“KAI Daop 9 Jember memastikan bahwa operasional perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada pelanggan,” terangnya.
Atas kejadian ini, PT KAI mengimbau kepada masyarakat bahwa, jalur rel kereta api bukanlah area publik untuk tempat beraktivitas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel, baik berjalan kaki, berfoto, maupun melakukan kegiatan lainnya. Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan kesadaran dan kepatuhan bersama,” ucap Cahyo.
Sementara itu, Kapolsek Kalipuro, AKP Sukirman menyampaikan, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka berat, dan dinyatakan meninggal dunia di TKP. Dirinya juga mengungkap, jika Sulistiyono merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Korban dalam gangguan jiwa dan meninggal dunia di TKP. Kami telah melakukan evakuasi hingga kemudian jasad di bawa ke RSUD Blambangan," ungkapnya. (*)
Apa Reaksi Anda?