Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo, Tujuh Pelanggaran Jadi Incaran
Kepolisian Resor Bantul (Polres Bantul) akan menggelar Operasi Patuh Progo selama dua pekan, dimulai pada Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/ 2023). ... ...
TIMESINDONESIA, BANTUL – Kepolisian Resor Bantul (Polres Bantul) akan menggelar Operasi Patuh Progo selama dua pekan, dimulai pada Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/ 2023).
Operasi ini digelar tujuannya tak lain untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas.
Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas atau keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalunya lintas.
"Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM,” ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu Jeffry Prana Widnyana, Jumat (7/7/2023).
Ia menyebut ada sebanyak tujuh prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan. Yakni pengendara atau pengemudi di bawah umur, pengendara melawan arus, mobil memakai Strobo atau sirine tak sesuai aturan.
Juga, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan, boncengan lebih dari satu orang, helm tidak SNI atau standar nasional Indonesia dan motor berknalpot belombongan.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan, para pelanggar akan dilakukan penilangan secara langsung atau manual maupun dengan memakai sistem tilang elektronik atau ETLE. Namun demikian , dalam operasi ini petugas tetap akan mengedepankan giat preemtif, dan preventif. (*)
Apa Reaksi Anda?