PKL Pasar Kebalen Malang Masih Membandel, Pemkot Malang Pertegas Penertiban
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi memastikan pemerintah terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Keba
MALANG - Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi memastikan pemerintah terus melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kebalen agar fungsi jalan tetap berjalan normal.
Hal ini ditegaskan, seiring masih membandelnya para PKL yang tetap berjualan diluar batas jam yang ditentukan, yakni pukul 00.00 - 06.00 WIB.
Menurut Eko, keberadaan PKL di Pasar Kebalen sudah berlangsung selama puluhan tahun, sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap melalui pengawasan dan penertiban rutin.
“Sudah sering kali disampaikan oleh Pak Wali juga bahwa PKL Kebalen itu sudah puluhan tahun. Sampai hari ini langkah pemerintah masih melakukan penertiban,” ujar Eko, Rabu (20/5/2026).
Ia mengatakan, penertiban dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap bisa berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas. Pemerintah berharap para pedagang dapat berjualan pada jam tertentu, sementara setelahnya akses jalan kembali digunakan masyarakat secara normal.
“Harapan kita bersama bahwa PKL masih bisa beraktivitas dengan jam tertentu, kemudian jam-jam selanjutnya digunakan untuk lalu lintas di sana,” ungkapnya.
Untuk memastikan kondisi tetap tertib, Diskopindag bersama tim gabungan diterjunkan sejak dini hari. Pengawasan dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga sekitar pukul 06.30 WIB agar area bahu jalan kembali steril dari aktivitas jual beli.
“Kita menerjunkan semua pasukan di sana mulai jam 5 pagi, jam 6 pagi maksimal. Biasanya masih ada yang molor, tapi saya yakin jam 7 sudah clear semua,” jelasnya.
Dalam pengawasan tersebut, terdapat sekitar 16 personel dari unsur Wastib yang berkolaborasi bersama Dishub, kepolisian, Kodim, dan Satpol PP.
Eko menjelaskan, petugas Wastib memiliki tugas utama menghalau pedagang agar tidak terlalu memakan bahu jalan.
“Tugasnya menghalau pedagang supaya tidak banyak memakan bahu jalan, harus meminggir,” pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?