Pj. Bupati Lumajang Ikuti Rapat Virtual 204 Penjabat Kepala Daerah dengan Mendagri
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, turut serta dalam rapat virtual bersama 204 Penjabat Kepala Daerah di Indonesia, Jumat (11/11/2023). ...
TIMESINDONESIA, LUMAJANG – Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, turut serta dalam rapat virtual bersama 204 Penjabat Kepala Daerah di Indonesia, Jumat (11/11/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, menjadi forum penting untuk membahas isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah.
Dalam rapat itu, Menteri Tito memberikan instruksi tegas kepada Penjabat Kepala Daerah agar menjaga netralitas ASN di lingkungan masing-masing.
Instruksi tersebut sesuai dengan ketentuan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan kewajiban pegawai ASN untuk menjaga netralitas.
"Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi dari golongan manapun maupun partai politik," ucap Menteri Tito malalui daring.
Ia menekankan, ASN bukan hanya sebagai pelayan publik, melainkan juga pelaksana kebijakan publik yang bertanggung jawab mempererat persatuan bangsa.
Menteri Tito menegaskan bahwa menjaga netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga bentuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi.
Sikap dan tindakan ASN, baik dalam pekerjaan sehari-hari maupun di media sosial, harus dijauhkan dari interpretasi sebagai dukungan terhadap kepentingan politik tertentu.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Menteri Tito mengingatkan netralitas ASN juga berlaku dalam penggunaan media sosial.
"ASN dilarang mengunggah, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto, video peserta pemilu," pungkasnya.
Rapat ini menjadi momentum untuk memastikan ASN di seluruh Indonesia memahami dan melaksanakan prinsip netralitas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga integritas dan demokrasi di Tanah Air. (*)
Apa Reaksi Anda?