Perumda Tirta Anom Kota Banjar Berikan Tips Pengajuan Bantuan Air Bersih, Ini Caranya

Musim kemarau yang cukup panjang membuat banyak masyarakat di kawasan terdampak mengajukan permohonan bantuan air bersih secara gratis ke Perumda Tirta Anom Kota Banjar. ...

September 9, 2023 - 01:20
Perumda Tirta Anom Kota Banjar Berikan Tips Pengajuan Bantuan Air Bersih, Ini Caranya

TIMESINDONESIA, BANJAR – Musim kemarau yang cukup panjang membuat banyak masyarakat di kawasan terdampak mengajukan permohonan bantuan air bersih secara gratis ke Perumda Tirta Anom Kota Banjar.

Selaku Perusahaan Daerah yang berorientasi bisnis untuk meraih profit, Perumda Tirta Anom juga tak bisa mengesampingkan nurani dengan adanya permintaan air bersih gratis akibat dampak kekeringan di musim kemarau.

Tentu saja, situasi seperti ini sebetulnya menimbulkan dilema kecuali jika permintaan itu berasal dari pelanggan Perumda Tirta Anom.

"Air bersih gratis sebetulnya di salurkan oleh Perumda Tirta Anom melalui BPBD Kota Banjar," terang Direktur, E Fitrah Nurkamilah, ST, Jumat (8/9/2023).

Ia berharap warga yang membutuhkan bantuan air gratis PDAM dapat mengajukan secara teknis dan tahapan proses permohonannya itu ke Pemerintah Desa atau Kelurahan.

"Nantinya ditujukan langsung ke BPBD Kota Banjar. Kemudian, oleh BPBD Kota Banjar dikirimkan ke PDAM," rincinya menjelaskan.

Permohonan air bersih ke PDAM biasanya adalah mereka yang mau membeli air sesuai ketentuan dan harga yang berlaku.

"Kalau mau langsung dilayani PDAM memang diwajibkan bayar karena pengolahan air bersih ini kan memerlukan biaya. Diantaranya, penggunaan listrik selama proses pengolahan air dimana PDAM juga harus tetap wajib bayar ke PLN," terangnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Kusnadi, menyampaikan bahwa musim kemarau panjang saat ini, banyak masyarakat yang kekurangan air bersih dan wilayah terdampak kekeringan juga semakin meluas.

"Sebelumnya hanya beberapa titik di Desa Binangun, sekarang pendistribusian bantuan air bersih juga disalurkan ke lokasi terdampak lainnya karena terus bertambah," ungkapnya.

Terkait syarat permohonan bantuan air bersih, Kusnadi menambahkan bahwa harus dimulai dari keterangan RT/RW, kemudian diperkuat dengan surat resmi permohonan bantuan air bersih yang dibuat Pemerintah Desa atau Kelurahan.

Setelah surat permohonan air bersih itu dibuat dan diterima BPBD, maka pihaknya akan melakukan asesmen sebagai langkah selanjutnya.

"Jika sudah dinyatakan lolos saat assesmen, maka kami akan langsung mengirimkan air dari PDAM tapi ya sesuai antrian yang membutuhkan air bersih tersebut," katanya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow