Pertamina Patra Niaga Terus Penuhi Peningkatan Kebutuhan Brightgas di Malang Raya

Pertamina Patra Niaga jelaskan penyebab kenaikan harga LPG 12 kg di Malang hingga Rp228 ribu. Lonjakan konsumsi capai 88 persen dipicu faktor global dan kurs Rupiah.

April 24, 2026 - 19:03
Pertamina Patra Niaga Terus Penuhi Peningkatan Kebutuhan Brightgas di Malang Raya

SURABAYA - Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen memenuhi kebutuhan energi masyarakat, khususnya ketersediaan LPG subsidi maupun non-subsidi. Upaya ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi penyaluran secara berkala bersama para stakeholder terkait.

Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat di Malang Raya, terutama pelaku usaha, yang mulai kesulitan mendapatkan LPG non-subsidi. Berdasarkan informasi di lapangan, harga LPG non-subsidi tabung 12 kg dilaporkan melonjak hingga Rp228 ribu per Kamis (23/4/2026).

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa lonjakan konsumsi LPG non-subsidi terjadi secara signifikan sejak pasca-Idul Fitri.

"Saat ini konsumsi masih sangat tinggi, sehingga stok di agen maupun outlet lebih cepat habis. Konsumsi harian bahkan meningkat hingga 88 persen dari angka normal," ujar Ahad, Jumat (24/4/2026).

Mitigasi dan Koordinasi Lapangan

Menyikapi kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan pasokan serta koordinasi monitoring lapangan bersama Pemerintah Daerah di beberapa titik outlet di Malang Raya.

Sebagai langkah mitigasi, Pertamina berkoordinasi dengan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk memastikan kecukupan pasokan. "Kami juga menyiapkan skema alih suplai dari lokasi terdekat jika diperlukan untuk menjaga stabilitas stok," tambahnya.

Ahad menjelaskan, berbeda dengan LPG subsidi yang distribusi akhirnya berada di pangkalan, jalur resmi distribusi LPG non-subsidi berakhir di agen dan outlet. Agen produk non-subsidi diperbolehkan menjual langsung ke masyarakat untuk memastikan harga tetap kompetitif dibandingkan tingkat pengecer.

Penyebab Kenaikan Harga

Terkait harga, Ahad menegaskan bahwa LPG non-subsidi tidak diatur oleh Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, melainkan mengikuti harga keekonomian. Penyesuaian harga yang terjadi sejak 18 April lalu dipengaruhi oleh faktor eskalasi global.

"Ada beberapa faktor pemicu, di antaranya kenaikan harga minyak dunia akibat situasi global, serta pembengkakan biaya distribusi dan transportasi. Selain itu, karena LPG masih merupakan komoditas impor, pelemahan kurs Rupiah terhadap Dolar AS turut berdampak," jelas Ahad.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk memantau pembaruan harga resmi LPG non-subsidi melalui situs mypertamina.id. Harga yang tertera pada laman tersebut merupakan harga rekomendasi resmi bagi konsumen. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow