Peringati Dies Natalis ke 5 Tahun, Tax Center FEB Unisma Malang Banjir Penghargaan dan Gelar Seminar Internasional

Dies Natalis Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma Malang yang ke-5 diselenggarakan dengan meriah di Hall K.H Abdurrahman Wahid Lantai 7 Universitas Islam Malang pada hari Rabu, 15 November…

November 21, 2023 - 16:00
Peringati Dies Natalis ke 5 Tahun, Tax Center FEB Unisma Malang Banjir Penghargaan dan Gelar Seminar Internasional

TIMESINDONESIA, MALANG – Dies Natalis Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisma Malang yang ke-5 diselenggarakan dengan meriah di Hall K.H Abdurrahman Wahid Lantai 7 Universitas Islam Malang pada hari Rabu, 15 November 2023.

Acara ini bertujuan untuk memperingati kesuksesan Tax Center dalam memberikan kontribusi yang signifikan dalam bidang perpajakan. Dalam perayaan ini, diadakan berbagai kegiatan seperti seminar internasional, workshop, diskusi panel dan tasyakuran yang melibatkan para pakar perpajakan, praktisi, dan akademisi.

Peserta dapat memperoleh wawasan mendalam mengenai perkembangan terkini dalam bidang perpajakan serta berkesempatan untuk berjejaring dengan para profesional terkemuka. Dies Natalis ini juga menjadi momentum untuk merayakan pencapaian Tax Center dalam mendukung pengembangan ilmu perpajakan di Indonesia. Dalam usia ke -5 tahun ini Tax Center FEB Unisma mendapatkan penghargaan sebagai Tax Center Teraktif Peringkat 1 (satu) dari Kanwil DJP Jawa Timur III dan Penghargaan Relawan Pajak Terbaik sepanjang 2022.

piagam.jpg

Piagam penghargaan Tax Center Teraktif Peringkat 1 (satu) dari Kanwil DJP Jawa Timur III

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang ibu Nur Diana, SE., MSi., CBV., CERA menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi Tax Center FEB Unisma dalam mendukung sosialisasi dan edukasi perpajakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Hal ini terbukti dengan diraihnya penghargaan sebagai Tax Center Teraktif Rangking 1 serta Relawan Pajak Terbaik.

Di samping itu, Tax Center juga mendukung dalam menghasilkan penelitian-penelitian yang berkualitas, implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka serta memberikan layanan konsultasi perpajakan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.

Ia juga menekankan pentingnya peran Tax Center dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional melalui advokasi kebijakan perpajakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara universitas, pemerintah, dan dunia usaha dalam menghadapi tantangan perpajakan di era globalisasi.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Dalam kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Kanwil DJP Jawa Timur III Ibu Siti Rahayu, Tax Center se-Malang Raya serta pimpinan dan dosen FEB Unisma yang turut menyaksikan penyerahan penghargaan Relawan Pajak Terbaik kepada FEB Unisma dari Kanwil DJP Jawa Timur III yang diterima oleh Dekan.

Acara dilanjutkan dengan tasyakuran pemotongan tumpeng yang diserahakan kepada ketua Tax center FEB Unisma Dewi Diah F, SE., MSA, Ketua Kelompok Studi Pajak yaitu Rio Nyoman Bagaskoro dan perwakilan Kanwil DJP Jawa Timur III.

Pemotongan-tumpeng.jpg

Pemotongan tumpeng secara simbolis diberikan kepada Dekan FEB Unisma Malang

Acara dilanjutkan dengan kegiatan International Seminar Taxation dengan narasumber Dr.Czarina Joy Pena (Faculty of Economics & Management TAU Philipines) dan dan Siti Rahayu (Kanwil DJP Jawa Timur 3) yang mengulas tentang aspek perpajakan global terkait Era Industri 5.0. Menurut Dr.Czarina Joy Pena bahwa keberadaan Artificial Intelegence pada RI 5.0 merupakan hal yang mutlak terjadi.

“Aspek perpajakan antar negara bisa berupa tax treaty dan double tax agreement. Namun untuk penerapan AI pada kedua aspek tersebut tidaklah akan menyentuh substansi dari isi perjanjian antar negara, hanya sebagai asistensi dalam perhitungan pajak, pencegahan fraud pajak maupun pengawasan perpajakan,” tuturnya dihadapan peserta seminar.

Lain halnya Siti Rahayu (Kanwil DJP Jawa Timur III) membahas pajak atas natura yang berdasarkan PMK no 66 tahun 2023 yang menjadi salah satu aspek harmonisasi perpajakan. Dengan PMK terbaru tersebut, sebelumnya natura dan kenikmatan yang tidak menjadi objek pajak maka menjadi objek pajak.

Pada seminar tersebut dibahas natura apa saja yang menjadi obyek pajak, mana saja yang dikecualikan dari objek pajak, dan juga berbagai jumlah batasan objek pajak natura. Dibahas pula implementasi pengisian SPT dari pajak natura tersebut. (*)

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow