Perhutani dan Kejari Perkuat Kolaborasi Jaga Hutan Banyuwangi Makin Lestari

Sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga kelestarian hutan di Bumi Blambangan. Perhutani Banyuwangi Raya kembali memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi

April 15, 2026 - 13:31
Perhutani dan Kejari Perkuat Kolaborasi Jaga Hutan Banyuwangi Makin Lestari

BANYUWANGI - Sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga kelestarian hutan di Bumi Blambangan. Perhutani Banyuwangi Raya kembali memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi melalui penandatanganan kerja sama strategis terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Selasa (14/4/2026).

Tujuanya jelas, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Perhutani dalam memitigasi gangguan keamanan hutan serta mengoptimalkan perlindungan aset negara.

Teken Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Aula Kantor Kejari Banyuwangi itu, dihadiri seluruh Administratur Perhutani Banyuwangi Raya, seperti Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan Wahyu Dwi Hadmojo, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat Muklisin dan perwakilan Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat.

Perhutani BanyuwangiPerjanjian kerjsama telah di teken. (FOTO : Perhutani Banyuwangi Raya)

Kepala Kejari Banyuwangi, A.O. Mangontan, menyambut hangat kerja sama ini dengan hadir langsung sebagai tuan rumah dalam seremoni tersebut. Kehangatan sinergi ini semakin terasa dengan kehadiran sedikitnya 50 peserta dari kedua instansi yang turut memadati lokasi acara untuk menyaksikan penguatan kolaborasi strategis tersebut.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kaidah-kaidah dan nilai karakteristik wilayah, upaya MoU tersebut merupakan kegiatan rutin dua tahunan yang dijalankan oleh Perhutani. Dengan maksud untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang berada di wilayah kerja Perhutani dan Wilayah yuridis Kejari khususnya Banyuwangi.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo menjelaskan, upaya ini juga perlu untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik didalam maupun di luar pengadilan.

"Dengan adanya MoU rutin terkait Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini diharapkan semua pihak dapat saling support, mengontrol serta take and give guna keseimbangan, sehingga tujuan pembangunan kehutanan dapat berjalan sesuai harapan yakni terwujudnya hutan lestari masyarakat sejahtera," jelasnya pada, Rabu (15/4/2026).

Perhutani BanyuwangiPenyerahan piagam penghargaan oleh Perhutani kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi. (FOTO : Perhutani Banyuwangi Raya)

Adapun ruang lingkup MoU Perhutani Banyuwangi Raya dengan Kejari ini meliputi, pemberian bantuan hukum, perimbangan hukum dan tindakan hukum lain. Upaya ini sekaligus dalam rangka peningkatan kompetensi teknis para pihak agar dapat melakukan kerjasama dalam bentuk lokakarya.

Di sisi lain, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Muklisin, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi kunci bagi keberlangsungan Perhutani dalam mengemban tugas negara. Dirinya menekankan pentingnya menjaga tiga pilar utama secara beriringan, yaitu mencapai profitabilitas ekonomi, menjaga hutan tetap lestari secara ekologis, dan senantiasa hadir membawa dampak sosial yang positif bagi warga sekitar.

"Semoga tahun ini manfaat MoU kita bisa lebih optimal dalam melakukan tugas dan fungsi kami, sehingga selain bisa terwujud hutan lestari masyarakat sejahtera, kita bisa menjaga aset negara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Banyuwangi A.O Mangontan menyampaikan, terima kasih kepada Perhutani Banyuwangi Raya atas sinerginya dan kerjasamanya yang baik selama ini melaui MoU setiap 2 tahunan. Pihaknya akan selalu siap membantu dalam upaya untuk penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum bidang Datun baik di dalam dan di luar pengadilan.

"Kami selalu siap bersinergi, dan semoga kemitraan baik ini bisa terus berlanjut," cetusnya.

Setalah dilakukan penandatangan kerjasama, acara dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Perhargaan dari Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jatim kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi atas sinergi dan kerjasamanya dalam penanganan dan penyelesaian Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam beberapa tahun ini. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow