Pentingnya Menjadi Peserta JKN, Eka: Tidak Perlu Khawatir Jika Sakit

Keberaadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Prateka Winarti, wanita asal Jember yang telah merasakan manfaat…

Juni 20, 2023 - 10:50
Pentingnya Menjadi Peserta JKN, Eka: Tidak Perlu Khawatir Jika Sakit

TIMESINDONESIA, JEMBER – Keberaadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Prateka Winarti, wanita asal Jember yang telah merasakan manfaat Program JKN di Rumah Sakit Bina Sehat Jember.

Eka, sapaan akrabnya, menceritakan awal mula dirinya terdaftar sebagai Peserta JKN hingga ia harus mengalami musibah yang menimpa suaminya di tahun lalu serta manfaat yang Eka rasakan sebagai Peserta JKN.

“Saya dan keluarga ini terdaftar sejak ada BPJS Kesehatan. Jadi mungkin sekitar tahun 2014. Dan langsung saya daftarkan satu keluarga. Meskipun awal sekali ada BPJS Kesehatan saya ingat masih tidak wajib terdaftar satu KK,” ceritanya.

Sejak awal, Eka telah menyadari pentingnya jaminan kesehatan untuk melindungi dirinya dan keluarga. Oleh karena itu, ia tak khawatir jika sewaktu-waktu keluarga nya memerlukan perawatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

“Kita harus menjaga tubuh agar sehat, tapi jika sudah takdirnya sakit, tidak perlu khawatir apabila memiliki jaminan kesehatan,” jelas Eka.

Lebih lanjut, ia mulai menceritakan pengalaman saat suaminya terkena penyakit jantung tahun lalu dan saat itu kepesertaan Eka tidak aktif karena premi.

“Saya akui saat itu kami sekeluarga menunggak, karena memang keadaan yang sedang menurun untuk perekonomian kami. Sehingga salah satu pengeluaran yang tidak bisa kami bayarkan adalah iuran JKN. Tapi syukur Alhamdulillah di wilayah saya ada Kader JKN yang cukup aktif membantu kami dan menuntun kami,” ujar Eka

Hingga tahun 2022, aku Eka, dirinya menunggak sekitar Rp 4.000.000 dan merasa keberatan untuk membayar sekaligus.

“Saat itu keadaan suami saya memang sangat membutuhkan tindakan medis secepatnya. Tapi saya sadar akan tunggakan saya. Sehingga saya menelpon kader JKN untuk menanyakan bagaimana baiknya. Saat itu saya dituntun untuk segera ke rumah sakit dan disampaikan untuk menggunakan penjaminan JKN. Karena kan peserta punya hak 3x24 jam untuk menunjukka kepesertaan JKN aktif. Akhirnya suami saya diterima masuk lewat UGD dan entah bagaimana ceritanya saya agak lupa, saya mendapatkan rejeki sejumlah persis tunggakan saya. Langsunglah saya bayar dan saya lapor ulang ke petugas rumah sakit,” ceritanya haru.

Setelah melakukan pelaporan ke petugas rumah sakit, Eka menceritakan bahwa ia diwajibkan untuk membayar denda pelayanan rawat inap.

“Denda pelayanan rawat inap waktu itu sekitar 1 juta-an. Saya tidak ingat pastinya. Setelah saya mendapatkan nominal penghitungan denda pelayanan rawat inap saya menelpon kembali kader JKN tadi. Saya menanyakan terkait pembayarannya bagaimana dan dimana. Setelah diberitahu saya langsung menuju Kantor Pos untuk melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Warga Jember ini pun juga mengaku lega telah memilih menggunakan penjaminan JKN serta mengucap syukur atas pelayanan baik selama perawatan di Rumah Sakit.

“Selama di rumah sakit, Alhamdulillah suami saya dirawat dengan baik tidak dibedakan meskipun kami ada di kelas 3. Serta yang paling penting kalau saat itu saya tidak memilih penjaminan JKN mungkin saya bisa menjual rumah untuk jaminan. Karena bayangkan saja berapa biaya yang harus saya keluarkan untuk operasi jantung suami saya serta kontrol-kontrol selanjutnya. Sekarang saya sudah rutin membayar karena saya mengalami sendiri manfaatnya begitu besar,” jelasnya.

Wanita 47 tahun ini pun menyampaikan pesan kepada keluarga yang belum terdaftar Program JKN atau yang tidak rutin membayar iuran, agar segara melunasi kewajibannya.

“Memang masih banyak di masyarakat yang masih enggan mendaftarkan dirinya ataupun rutin membayarkan iurannya. Ya mungkin mereka punya alasannya masing-masing. Tetapi memang jika terkena musibah barulah sadar pentingnya terdaftar sebagai peserta JKN,” tutup Eka. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow