Pencegahan dan Mitigasi Dampak Alam, Pemkab Majalengka Siaga Bencana
Dalam upaya pencegahan dan mitigasi dampak bencana alam, Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat, telah menetapkan masa siaga bencana mulai dari 1 ...
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dalam upaya pencegahan dan mitigasi dampak bencana alam, Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka), Jawa Barat, telah menetapkan masa siaga bencana mulai dari 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024.
Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk menghadapi potensi bencana seperti banjir, longsor dan pergerakan tanah, khususnya selama musim hujan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majalengka, Iskandar Hadi, mengungkapkan bahwa Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Majalengka telah direspon serius.
"Kami tindaklanjuti melalui rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana untuk merumuskan langkah penanggulangan, dan masa siaga bencana ini akan melibatkan koordinasi aktif antara BPBD Majalengka dan instansi terkait lainnya," ungkap Iskandar Hadi, Sabtu (9/12/2023).
Melalui kerja sama koordinatif tersebut, ia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk merancang skema penanganan bencana dengan cara yang sistematis dan efisien.
Iskandar menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan peralatan penting, seperti perahu karet dan dapur umum yang siap pakai, sebagai bagian dari persiapan dalam menanggapi dampak bencana yang mungkin terjadi.
Dikatakannya, sebagai langkah mitigasi awal, BPBD Majalengka telah melakukan kajian terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan terkena dampak bencana.
"Hasilnya menunjukkan bahwa 15 kecamatan di Majalengka memiliki risiko tinggi terhadap banjir. Sementara 19 kecamatan rawan terhadap longsor dan pergerakan tanah," ujar Iskandar.
Sementara itu, diungkapkannya bahwa BPBD Majalengka telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas Siaga Bencana Kabupaten Majalengka sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penanganan bencana.
Satgas ini melibatkan perwakilan dari berbagai instansi di Kabupaten Majalengka, termasuk TNI, Polri, Dinsos, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Damkar dan instansi lainnya.
"Melalui sinergi ini, diharapkan dapat memberikan respons yang cepat dan efektif terhadap potensi ancaman bencana alam selama masa siaga bencana yang telah ditetapkan Pemkab Majalengka," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?