Gelar FGD Pengawasan Kolaboratif, Stafsus Menag: Peran Pengawasan Media Berdampak Besar
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pengawasan kolaboratif bersama puluhan editor medi ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang pengawasan kolaboratif bersama puluhan editor media massa nasional dan daerah di Banda Aceh, Minggu (25/2/2024) malam.
Dalam FGD pengawasan kolaboratif tersebut, Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Wibowo Prasetyo mengungkapkan partisipasi media dalam mengawasi kebijakan dan program Kemenag memiliki dampak besar.
“Lewat kontrol media, Kemenag mampu membangun layanan secara efektif, efisien, dan bahkan lebih akuntabel,” ucap Stafsus Wibowo mengawali FGD pengawasan kolaboratif.
Menurutnya, transformasi layanan dan good governance yang sejak awal menjadi komitmen Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya dapat terwujud dengan adanya pengawasan kolaboratif.
“Kolaborasi dengan melibatkan peran konstruktif dari media ini menjadi kebutuhan karena terbukti memberikan manfaat dan dampak yang besar,” ujarnya.
Wibowo menjelaskan, dengan transparansi yang tinggi, maka pada akhirnya juga menciptakan kepercayaan dari publik dan reputasi yang baik. Indikasi tingginya reputasi Kemenag itu antara lain ditandai dengan pengakuan dan pemberian sederet penghargaan dari pihak luar.
“Pada 2023, Kemenag antara lain mendapat pengakuan dari Komisi Informasi (KI) Pusat yang memberikan penghargaan berupa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi Informatif,” jelasnya.
Kualifikasi Informatif ini, lanjutnya, sangat bergengsi karena tercatat yang tertinggi dalam hal keterbukaan informasi publik. Beberapa media juga menganugerahi Kemenag sebagai institusi yang berhasil melakukan transformasi layanan publiknya menjadi serba digital.
“Terakhir, Kemenag meraih predikat Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena berhasil menerapkan sistem manajemen merit pada ASN,” jelasnya.
Wibowo berharap, kerja kolaboratif antara media dengan Kemenag ini harus terus terjaga karena menjadi dasar mewujudkan pemerintahan yang bersih (good governance).
“Dalam kerangka pengawasan, media tidak hanya sebatas berperan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat tentang kebijakan, program, kegiatan dan keputusan pemerintah,”
“Melalui laporan jurnalistik yang khas, media bisa membantu menjaga transparansi dengan menyibak informasi yang mungkin tidak diungkapkan secara terbuka oleh pemerintah,” sambungnya.
Selain itu, media juga berperan dalam mengontrol kinerja pemerintah dan menyoroti kelemahan atau ketidakpatuhan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan sumber daya publik.
“Lewat laporan atau pemberitaan terkait kebijakan publik, peran media sangat efektif dalam membantu mengawasi pemerintah,” imbuhnya.
“Liputan media yang kritis namun konstruktif dapat memicu perbaikan berbagai layanan publik di Kemenag. Terakhir, media menyediakan berbagai platform yang bisa dipakai publik dalam mengekspresikan pendapat mereka tentang kinerja pemerintah," tandasnya. (d)
Apa Reaksi Anda?