Wisatawan yang Mengalami Kecelakaan Bisa Ditangani RSUD Pandega Pangandaran dengan Bukti Tiket
Wisatawan yang sedang berlibur ke Kabupaten Pangandaran dan mengalami kecelakaan bisa ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran ... ...
TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Wisatawan yang sedang berlibur ke Kabupaten Pangandaran dan mengalami kecelakaan bisa ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah mengatakan, bagi wisatawan yang mengalami kecelakaan harus bisa menunjukkan bukti pembelian tiket masuk ke objek wisata.
Pada tiket masuk objek wisata tersebut sudah ada pihak asuransi dan pihak RSUD Pandega Pangandaran telah menjalin kerjasama dengan pihak asuransi Sarana Lindung Utama atau SLU.
"Perlu diketahui RSUD Pandega Pangandaran selama liburan atau cuti lebaran tetap melayani pasien," kata Titi, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Minggu (30/4/2023).
Pelayanan khusus Instalasi Gawat Darurat atau IGD RSUD Pandega Pangandaran selama liburan atau cuti lebaran dimaksimalkan.
"Upaya tersebut sebagai langkah Pemerintah Daerah Pangandaran memberikan kenyamanan kepada pengunjung wisata," tulisnya.
Meski pelayanan kesehatan di poliklinik rawat jalan tutup saat liburan atau cuti lebaran pihak RSUD Pandega Pangandaran bekerjasama dengan Puskesmas untuk memaksimalkan layanan kesehatan.
"Sesuai Arah Bupati Pangandaran, saat rapat koordinasi tingkat kabupaten, masa libur lebaran 2023 kunjungan wisata diprediksi meningkat ke sejumlah objek wisata di Pangandaran," jelas Titi.
Maka, kata Titi selama masa libur atau cuti lebaran untuk layanan Instalasi Gawat Darurat atau IGD RSUD Pandega Pangandaran tetap buka selama 24 jam.
Potensi kecelakaan saat liburan dan cuti lebaran tergolong tinggi diantaranya kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan laut.
"Saat korban mengalami kecelakaan dan dibawa ke Pandega menunjukan tiket wisata maka bisa diklaim ke asuransi SLU dan Jasa Raharja, sesuai dengan kronologis kejadian," papar Titi.
Diterangkan Titi, untuk pasien penyakit kronis selama poliklinik tutup dan kehabisan obat, saran menyarankan untuk melakukan komunikasi aktif dengan pihak RSUD Pandega Pangandaran.
Pihak RSUD Pandega Pangandaran selalu memberikan informasi kepada keluarga pasien melakukan koordinasi rutin bagi pasien penyakit kronis.
Pasien penyakit kronis tersebut antara lain seperti diabetes, jantung, stroke, asma, mereka harus kontrol sebelum waktu libur.
Sedangkan pasien yang datang pada saat libur dan menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS tetap dilayani.
Tetapi jika dokter jaga menyatakan pasien tersebut tidak gawat, maka kartu BPJS tidak dapat digunakan, hal itu sesuai aturan dari BPJS.
Titi menyebutkan, soal rujukan pasien harus ada surat rujukannya dari Puskesmas setempat, kecuali yang sifatnya kegawatdaruratan, hal ini bisa langsung ke IGD RSUD Pandega untuk mendapatkan penanganan.
Kemudian untuk kasus kecelakaan lalu lintas harus dilengkapi dengan surat dari Kepolisian dan Jasa Raharja.
Dalam artian, pasien dilayani, namun untuk administrasi bisa belakangan diurus oleh pihak keluarga dan dibantu pihak RSUD Pandega Pangandaran untuk pengurusannya. (*)
Apa Reaksi Anda?