Pemkot Tidore Laporkan LPPD dan SPM ke Mendagri RI
Pemkot Tidore Kepulauan Maluku Utara resmi melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah Pusat (Pempus). ... ... ...
TIMESINDONESIA, TIDORE KEPULAUAN – Pemkot Tidore Kepulauan Maluku Utara resmi melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah Pusat (Pempus).
Hal tersebut disampaikan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan Zulkifli Ohorella selaku sekretaris tim penyusun.
Dia bilang laporan kinerja itu terdiri atas dua, yakni Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2022.
Penyampaian LPPD dan SPM Tahun 2022 itu, sambung dia, merupakan implementasi Undang‐Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 jo Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Kedua laporan ini, kata dia, sebelumnya telah diupload kedalam sistem aplikasi disertai dengan bukti pendukung sejumlah 600 IKK yang bersumber dari urusan wajib, urusan pilihan, dan pendukung urusan pemerintahan daerah sebagaimana pedoman dan juknis yang disampaikan.
"LPPD dan SPM menjadi tanggungjawab besar pemerintah daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi tingkat keberhasilan pemerintahan daerah, khususnya dalam hal pencapaian tujuan otonomi daerah,"pungkasnya, Jumat (31/3/2023).
Sementara itu, Kasubdit Wilayah IIb Ditjen Otda Kemendagri, Wili Wibisono, menyatakan berdasarkan hasil review dan evaluasi menyampaikan bahwa kinerja makro Pemerintah Daerah (Pemda) Tidore Kepulauan mengalami peningkatan yang signifikan kurun waktu 1 tahun terakhir.
Sedangkan berdasarkan data BPS, tahun 2021 pertumbuhan ekonomi berada di angka 1,35 persen mengalami pertumbuhan positif menjadi 3,09 persen pada tahun 2022.
Indeks Pembangunan Manusia di Kota Tidore pada tahun 2022 meningkat menjadi 71,55 persen dari tahun sebelumnya 70,99 persen. Ketimpangan pendapatan atau Gini Ratio menurun dari 0,249 tahun 2021 menjadi 0,244 di tahun 2022. Sedangkan tingkat kemiskinan turun dari 6,58 tahun 2021 menjadi 5,99 pada tahun 2022.(*)
Apa Reaksi Anda?