Pemkot Samarinda Distribusikan Beras Cadangan Pangan Tahap III di Sungai Kunjang
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mendistribusikan beras cadangan pangan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahap III di wilayah Kecamatan Sungai ...
TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mendistribusikan beras cadangan pangan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahap III di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Pendistribusian tersebut dilaksanakan secara simbolis di halaman kantor Camat Sungai Kunjang Jalan Jakarta Samarinda, Selasa (20/6/2023) siang.
Camat Sungai Kunjang Dwi Siti Noorbayah bakal mendistribusikan beras kepada KPM sebanyak 965 kepala keluarga (KK) se-Kecamatan Sungai Kunjang.
“Kami akan mendistribusikan segera kepada seluruh keluarga penerima manfaat yang telah terdata,” terangnya.
Sementara, Wali kota Samarinda Andi Harun menyampaikan agar kita berterima kasih kepada program penyaluran cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan 2023 dengan tujuan menjaga stabilitas harga pangan dan menekan lonjakan inflasi.
“Program penyaluran cadangan beras pemerintah ini untuk bantuan pangan 2023 dengan tujuan menjaga stabilitas harga pangan dan menekan lonjakan inflasi,” ujarnya.
Presiden RI Jokowi yang telah membuat kebijakan untuk mendistribusikan pembagian beras cadangan pemerintah untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Bantuan pangan 2023 ini akan disalurkan kepada seluruh warga Samarinda yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat di 10 kecamatan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda akan menjamin penyaluran bantuan tersebut secara tepat waktu dan tepat sasaran.
“Guna memastikan hal tersebut, kami telah menginstruksikan ke seluruh jajaran untuk melakukan langkah-langkah percepatan penyaluran bantuan pangan untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat,” tegasnya.
Andi Harun juga menginformasikan kepada masyarakat Kota Samarinda bahwa Pemkot Samarinda melalui Bank Kaltimtara menawarkan pinjaman modal usaha khusus keluarga tidak mampu yaitu "Kredit Bartuah".
“Pemkot Samarinda juga berkomitmen untuk terus mengembangkan dan membantu UMKM di kota ini dengan program kredit tanpa agunan dan tanpa bunga bagi warga kurang mampu untuk berusaha. Yang penting ada usahanya," tegasnya.
Orang nomor satu di Samarinda ini juga menanyakan kepada masyarakat yang hadir apabila belum mempunyai BPJS Kesehatan agar segera melapor ke Ketua Rukun Tetangga (RT).
“Tidak boleh warga kota Samarinda tidak mempunyai BPJS kesehatan, apabila masuk kategori keluarga tidak mampu maka akan ditanggung oleh pemerintah melalui Program Pro Bebaya, layanan kesehatan wajib dinikmati oleh warga yang ber-KTP di lingkungan Pemkot Samarinda," pungkasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?