Pemkot Malang Segera Panggil Manajemen Aston Malang Soal Izin Operasional

Izin lingkungan Hotel Aston Malang belum tuntas akibat penambahan lantai. Pemkot menegaskan operasional seharusnya ditunda hingga izin lengkap.

April 27, 2026 - 14:46
Pemkot Malang Segera Panggil Manajemen Aston Malang Soal Izin Operasional

MALANG - Polemik operasional Hotel Aston di kawasan Sigura-gura, Kota Malang, kembali mencuat. Meski proyek tersebut telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 2019, sejumlah perizinan teknis disebut belum sepenuhnya tuntas, khususnya terkait izin lingkungan. Kondisi ini memicu aksi demonstrasi soal legalitas proyek di Balai Kota Malang, Senin (27/4/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menjelaskan bahwa izin dasar bangunan memang telah terbit sejak awal. Namun, adanya penambahan satu lantai membuat sejumlah dokumen lain harus direvisi, terutama analisis mengenai dampak lingkungan (amdal lingkungan).

“IMB sudah keluar sejak 2019. Tapi untuk izin lain, khususnya Amdal lingkungan, masih dalam tahap perbaikan karena ada penambahan lantai. Otomatis kapasitas berubah, termasuk kebutuhan IPAL dan pengelolaan limbah B3 yang harus dihitung ulang,” ujar Arif, Senin (27/4/2026).

Penambahan Lantai Picu Revisi Dokumen

Menurut Arif, perubahan struktur bangunan berdampak langsung pada kapasitas operasional hotel, termasuk kebutuhan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga aspek teknis lain yang wajib disesuaikan.

Karena itu, meski IMB dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) telah dikantongi, pelaku usaha tetap wajib menuntaskan seluruh izin teknis lainnya sebelum operasional penuh dijalankan.

“Semua itu wajib dilengkapi oleh pelaku usaha. Tidak hanya dari Disnaker PMPTSP saja,” imbuhnya.

Pemkot Tegaskan Belum Seharusnya Beroperasi

Di tengah proses revisi izin yang masih berlangsung, operasional hotel yang disebut telah berjalan sebagian menjadi sorotan publik. Arif menegaskan, secara aturan, kegiatan usaha seharusnya belum dilakukan sebelum seluruh izin dinyatakan lengkap.

“Ya sebenarnya jangan dulu beroperasi. Izin itu kalau sudah lengkap semua, baru bisa beroperasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut kembali menegaskan posisi Pemkot Malang bahwa legalitas operasional tidak hanya bergantung pada IMB semata, tetapi juga kelengkapan izin lingkungan dan izin teknis lain yang relevan.

Sidang Amdal Libatkan Warga

Arif juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian izin lingkungan tidak bisa dilakukan secara instan. Revisi amdal harus melalui sejumlah tahapan, termasuk sidang amdal yang melibatkan masyarakat sekitar.

“Kalau lamanya tergantung pelaku usaha. Karena Amdal itu harus melalui sidang, dan tidak mungkin hanya sekali. Ada keterlibatan warga juga dalam proses revisinya,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian izin bukan sekadar administrasi internal, tetapi juga menyangkut partisipasi publik dan evaluasi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Pemkot Siapkan Pemanggilan Manajemen

Desakan publik agar pemerintah bertindak lebih tegas kini menguat. Pemkot Malang melalui jajaran asisten daerah disebut akan segera memanggil pihak manajemen dan pemilik hotel untuk meminta klarifikasi menyeluruh terkait legalitas operasional.

“Kita akan segera panggil,” tandas Arif.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan kepatuhan aturan di tengah kritik publik terkait lemahnya pengawasan terhadap proyek yang telah berjalan.

Manajemen Aston Siap Penuhi Panggilan

Sementara itu, General Manager Aston Hotel Malang, Ferdian Indrayana, menyatakan kesiapan pihaknya jika dipanggil Pemerintah Kota Malang.

“Terkait dengan pernyataan dari pihak pemkot akan melakukan pemanggilan, tentu saja kami akan meluangkan waktu untuk bertemu,” ujar Ferdian.

Ia menegaskan, pihak manajemen siap berdiskusi dan mencari solusi atas polemik yang berkembang, sembari menunggu pemanggilan resmi dari pemerintah daerah.

Dengan kondisi ini, polemik Hotel Aston Malang tidak lagi hanya soal operasional, tetapi juga menjadi ujian bagi konsistensi penegakan regulasi investasi, lingkungan, dan pengawasan pembangunan di Kota Malang. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow