Pemkot Malang Resmi Luncurkan 288.233 SPPT PBB Tahun 2024
Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pekan Panutan Lun ...
TIMESINDONESIA, MALANG – Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pekan Panutan Lunas PBB di halaman Balai Kota Malang, Senin (29/1/2024).
Peluncuran ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang 2024. Setidaknya, ada 288.233 SPPT PBB 2024 yang diluncurkan oleh Bapenda Kota Malang.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, peluncuran SPPT PBB 2024 ini sekaligus untuk mengingatkan para wajib pajak di Kota Malang agar melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapannya, dengan launching ini mereka (wajib pajak) sudah bisa membayar. Ada beberapa kantor yang sudah disampaikan untuk memfasilitasi wajib pajak melunasi pajaknya," ujar Wahyu, Senin (29/1/2024).
Bapenda Kota Malang sendiri juga sudah memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan memperluas mitra pembayaran Bapenda.
Wajib pajak (WP) juga bisa membayarkan SPPT PBB 2024 melalui berbagai cara, yakni lewat Bank Jatim, Indomaret, Alfamart, Gopay, OVO, Tokopedia dan Kantor Pos.
"Targetnya sama, karena kita belum ada UU baru. Jadi di 2024 ini kita masih gunakan regulasi seperti 2023. Jadi gak ada kenaikan tarif," ungkapnya.
Sementara, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menyebutkan bahwa wajib pajak yang ingin tahu detail tagihan bisa melihat informasinya melalui website https://pajak.malangkota.go.id/sppt.
Kemudahan akses yang diberikan ini, bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Malang agar dapat segera membayar SPPT PBB Tahun 2024.
Dengan begitu, masyarakat Kota Malang secara aktif juga mampu membantu mensukseskan pembangunan di wilayah Kota Malang.
"Per hari ini sudah ada Rp1,7 miliar yang bayar PBB di awal tahun 2024 ini, karena sejak 1 Januari 2024 kami sudah mulai buka e-SPPT. Jadi yang bayar tak perlu nunggu," tuturnya.
Disisi lain, untuk realisasi pajak daerah jenis pajak PBB di Kota Malang pada tahun 2023 sudah mampu melebihi target, yakni sebesar Rp73 miliar.
"Melalui launching SPPT PBB 2024 ini, kami harap target pajak daerah dari jenis pajak PBB sebanyak Rp73 miliar di tahun 2024 dapat tercapai," tandasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?