Pemkot Malang Dinilai Lamban Soal Kasus Lubang Drainase di Jalan Ijen

Insiden warga terperosok akibat lubang pada tutup drainase di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3/2026) kemarin menuai sorotan dari DPRD Kota Malang.

Maret 30, 2026 - 14:46
Pemkot Malang Dinilai Lamban Soal Kasus Lubang Drainase di Jalan Ijen

MALANG Insiden warga terperosok akibat lubang pada tutup drainase di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang, Minggu (29/3/2026) kemarin menuai sorotan dari DPRD Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai penanganan kerusakan infrastruktur tersebut terkesan lambat dan kurang sigap, meski telah membahayakan masyarakat.

Diketahui, tutup drainase yang rusak tersebut merupakan hasil program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari pihak perbankan. Namun hingga kini, aset tersebut disebut belum diserahkan secara resmi kepada Pemkot Malang, sehingga belum dapat dilakukan pemeliharaan oleh pemerintah.

“Memang mungkin belum diserahkan secara resmi, tapi mestinya tetap segera ditangani. Tidak bisa menunggu, apalagi ini menyangkut keselamatan warga,” ujar Amithya, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, perbedaan kewenangan atau status aset tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Ia menegaskan, langkah penanganan sementara seharusnya bisa dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar.

“Bisa dilakukan penanganan sementara, atau setidaknya segera menghubungi pihak pemberi CSR. Jangan sampai menunggu, itu menunjukkan ketidakpedulian terhadap lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya langkah preventif di lokasi kejadian. Amithya menyayangkan tindakan pemasangan tanda peringatan baru dilakukan setelah adanya korban.

“Seharusnya sebelum ada korban sudah ada tanda peringatan. Apapun statusnya, langkah preventif harus dilakukan agar tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Ke depan, DPRD meminta Pemkot Malang untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan pengawasan terhadap kondisi infrastruktur publik, khususnya di area pedestrian. Amithya menilai, pemerintah memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk melakukan pemantauan rutin di lapangan.

“Kita punya banyak petugas di lapangan, seperti petugas kebersihan jalan yang bisa ikut memantau. Jika ada kerusakan, bisa langsung dilaporkan ke perangkat daerah terkait dengan mengirimkan foto dan titik lokasi,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelaporan internal agar setiap potensi bahaya dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban.

“Harus lebih cepat bergerak melihat kondisi di sekitar. Jangan sampai ada korban dulu baru bertindak,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita saat berkegiatan di Car Free Day (CFD) Jalan Ijen, Minggu (29/3/2026) kemarin pagi, mendadak terperosok lubang drainase yang jebol dan berada di trotoar.

Sambil menahan sakit, wanita tersebut dibantu seorang pria untuk mengeluarkan kakinya yang masuk di lubang drainase yang jebol tersebut.

Dinas PUPRPKP Kota Malang melalui Kabid Bina Marga, Kristiyan Bagus Muryanto mengaku bahwa jebolnya drainase itu akibat korosi. Sebab, penutup drainase itu sudah terpasang sejak tahun 2017 hasil dari CSR salah satu bank.

Kini, pihaknya telah memasang penanda berupa kayu dan tali sembari menunggu tutup baru yang sudah dipesan dan segera dipasang. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow