Pemkab Pangandaran Segera Cairkan THR ASN, Anggaran Disiapkan Rp21 Miliar

Bupati Citra Pitriyami mengatakan pencairan THR dapat segera dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian tunjangan tersebut.

Maret 13, 2026 - 16:00
Pemkab Pangandaran Segera Cairkan THR ASN, Anggaran Disiapkan Rp21 Miliar

PANGANDARAN Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab Pangandaran).

Pemerintah daerah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan segera dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Bupati Citra Pitriyami mengatakan pencairan THR dapat segera dilakukan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian tunjangan tersebut.

"Peraturan pemerintahnya sudah terbit, sehingga pencairan THR untuk ASN bisa segera diproses. Insya Allah mulai besok sudah bisa dicairkan," ujar Citra.

Pemkab Siapkan Anggaran Puluhan Miliar

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, menyebutkan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp21 miliar untuk pembayaran THR.

Anggaran itu disiapkan untuk tunjangan bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah kepada para aparatur yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik.

"Anggaran sekitar Rp21 miliar sudah disiapkan untuk THR ASN dan PPPK," kata Idi.

Nasib PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji

Meski demikian, pemberian THR bagi PPPK paruh waktu masih dalam tahap pembahasan.

Bupati Citra mengaku tengah mempertimbangkan kemungkinan pemberian tunjangan bagi kelompok tersebut, meski secara aturan tidak tercantum dalam skema penerima THR.

Ia mengatakan pemerintah daerah sedang menghitung kemampuan anggaran yang tersedia sebelum mengambil keputusan.

"Untuk PPPK paruh waktu memang secara aturan tidak ada, tetapi kami sedang melihat kemungkinan jika anggaran memungkinkan," pungkasnya.

Di sisi lain, para PPPK paruh waktu berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap mereka, mengingat kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat menjelang perayaan Idul Fitri.

Pemerintah daerah pun masih melakukan kajian terkait kemungkinan pemberian tunjangan tersebut agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow