Pemkab Malang Inventarisasi 2.000 Aset Tua, Tidak Semua Akan Dilelang

Pemerintah Kabupaten Malang tengah melakukan percepatan inventarisasi aset daerah yang telah berusia lebih dari 15 tahun. Dari hasil pendataan awal, terdapat sekitar 2.000 aset yang masuk kategori usi

Maret 6, 2026 - 16:30
Pemkab Malang Inventarisasi 2.000 Aset Tua, Tidak Semua Akan Dilelang

MALANG Pemerintah Kabupaten Malang tengah melakukan percepatan inventarisasi aset daerah yang telah berusia lebih dari 15 tahun. Dari hasil pendataan awal, terdapat sekitar 2.000 aset yang masuk kategori usia tua dan berpotensi untuk dilelang.

Namun demikian, jumlah tersebut tidak serta-merta seluruhnya akan dijual. Pemkab Malang masih melakukan verifikasi terhadap kondisi dan fungsi masing-masing aset, terutama yang masih digunakan untuk pelayanan publik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan dan klarifikasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kondisi aset yang ada.

“Kalau jumlah asetnya saja itu sekitar hampir 2 ribu. Tapi 2 ribu itu kan tidak semuanya kita jual, harus kita cek dulu,” ujar Yetty.

Ia menjelaskan, dari total aset yang masuk kategori berusia di atas 15 tahun tersebut, sebagian masih digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Contohnya seperti ambulans, truk pengangkut sampah, hingga alat berat yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Contoh, misalkan dari 2 ribu itu ada ambulans yang masih bisa digunakan untuk pelayanan. Berarti otomatis kan mengurangi angka 2 ribu. Terus contoh truk angkutan sampah, alat-alat berat yang dibina marga untuk membangun jalan, itu masuk di angka 2 ribu,” jelasnya.

Karena itu, BKAD saat ini sedang melakukan proses verifikasi untuk menentukan aset mana saja yang masih layak digunakan dan mana yang sudah tidak layak sehingga bisa masuk dalam proses pelelangan.

Menurut Yetty, hasil pengecekan awal menunjukkan cukup banyak kendaraan operasional seperti ambulans yang masih tercatat sebagai aset tua, tetapi tetap dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan.

“Kalau masih layak, tentu tidak kami lelang. Dan sekarang BKAD lagi proses pendataan mana yang layak dan mana yang tidak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa aset yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik akan diprioritaskan untuk tetap dipertahankan selama masih dalam kondisi layak pakai.

“Setelah kita cek dari total aset tua yang ada, ternyata banyak ambulans. Ambulans kan tidak mungkin kita lelang, kecuali kalau memang sudah tidak layak pakai dan sudah tua,” tegas Yetty.

Melalui proses inventarisasi ini, Pemkab Malang berharap pengelolaan aset daerah dapat menjadi lebih efisien sekaligus memastikan barang milik daerah yang sudah tidak produktif dapat segera dimanfaatkan melalui mekanisme lelang.(*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow