Pemerintah RI Selamatkan 20 WNI Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Presiden RI Jokowi meminta tindak pidana perdagangan orang atau TPPO harus diberantas. ... ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) meminta tindak pidana perdagangan orang atau TPPO harus diberantas. Kepala Negara pun mendorong, hal itu dibahas pada penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN.
"Kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas," katanya dalam keterangan resminya di Labuan Bajo, NTT, Senin (8/5/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, tindak pidana perdagangan orang penting dibahas di KTT ASEAN karena korban kejahatan ini adalah rakyat ASEAN.
Termasuk, lanjut Presiden Jokowi, sebagian besar adalah warga negara Indonesia (WNI). Ia menyampaikan, KTT ASEAN akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ini.
"Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penaggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi," jelasnya.
Mantan Wali Kota Solo itu juga menyampaikan sejumlah tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diungkap negara-negara ASEAN.
Salah satunya pada 5 Mei 2023 yang lalu, dimana otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia sudah berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara, di mana 140 di antaranya adalah dari Indonesia.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga sudah menyelamatkan 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar.
"Pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar. Ini betul-betul sesuatu yang tidak mudah, karena lokasinya berada di wilayah konflik," ujarnya. (*)
Apa Reaksi Anda?