Pemda Maluku Serah Terima Barang Milik Daerah kepada PLN
Sekretaris Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, Ir Sadali Ie, MSi, IPU, bersama General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku & Maluku Utara, Awat Tuhuloula, melakukan se ...
TIMESINDONESIA, AMBON – Sekretaris Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, Ir Sadali Ie, MSi, IPU, bersama General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku & Maluku Utara, Awat Tuhuloula, melakukan serah terima aset dokumen hibah barang milik daerah (aset) dari dana Dekonsentrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa (20/2/2024).
Turut serta dalam acara ini adalah Jajaran PT PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, serta pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan pihak terkait lainnya.
Sadali mewakili Pemda Maluku menyampaikan apresiasi kepada PLN UIW Maluku dan Maluku Utara atas kontribusinya dalam pembangunan Maluku, khususnya dalam penyediaan listrik yang telah mencapai 83% cakupan di daerah tersebut.
Dia juga menyoroti prestasi Seram Timur sebagai kecamatan tertua yang kini telah mendapatkan pelayanan listrik penuh, dengan mengaitkannya pada kunjungan Presiden Soekarno dan sejarah perjuangan bangsa yang terukir di Prasasti Trikora.
Menurut Sadali, dukungan PLN terhadap penyelenggaraan pemerintah, terutama menjelang Pilkada, sangat penting. PLN telah menjamin kelistrikan di 11 Kabupaten Kota serta menyediakan tim di kantor-kantor KPU dan BAWASLU, menegaskan tanggung jawabnya dalam mendukung proses demokrasi.
"Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi yang tinggi terhadap PLN atas kontribusinya dalam pembangunan Maluku. Kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Maluku dan PLN telah membawa dampak positif yang signifikan," ujarnya.
Sadali berharap sinergi antara pemerintah daerah dan PLN terus terjaga, dengan membangun komunikasi dan kerja sama yang erat untuk mewujudkan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
"Ia juga mengharapkan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk ibadah yang mendapat ridho dan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, serta memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Maluku," tutup Sekretaris Pemda Maluku ini. (*)
Apa Reaksi Anda?