Pelayanan Publik Terganggu di Desa Rejasari Banjar, Muhlison Desak DPMD dan Kades Bertindak Tegas

Pembina Posnu Muhlison desak DPMD, camat, dan Kades Rejasari bertindak tegas atas perangkat desa yang mangkir hingga layanan publik terganggu, serta apresiasi aksi protes tertib warga.

April 14, 2026 - 19:30
Pelayanan Publik Terganggu di Desa Rejasari Banjar, Muhlison Desak DPMD dan Kades Bertindak Tegas

BANJAR - Pembina Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Muhlison menyoroti serius permasalahan tata kelola pemerintahan di Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

Ia mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak Kecamatan setempat untuk segera melakukan langkah pembinaan yang nyata menyusul terganggunya pelayanan publik akibat ketidakhadiran perangkat desa selama berminggu-minggu.

Muhlison menegaskan bahwa fenomena perangkat desa yang tidak masuk kerja secara berturut-turut hingga menghambat pelayanan masyarakat tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Menurutnya, regulasi yang mengatur tata kelola pemerintahan desa sudah sangat jelas, sehingga diperlukan ketegasan dalam penegakan aturan.

​"Secara regulasi saya kira sudah jelas, persoalan seperti di Desa Rejasari harus menjadi perhatian serius, baik oleh DPMD maupun Camat di wilayah setempat. Saya minta pihak DPMD segera merespon dan berkoordinasi agar masyarakat tidak dirugikan dalam hal pelayanan," ujar Muhlison, Selasa (14/4/2026).

Desakan kepada Kepala Desa

​Selain menyoroti peran DPMD, Muhlison juga mendesak Kepala Desa Rejasari selaku pemegang kebijakan tertinggi di tingkat desa untuk bersikap tegas dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

Ia menilai, aksi unjuk rasa atau penyampaian aspirasi masyarakat secara langsung merupakan indikasi kuat bahwa tata kelola internal desa sedang tidak baik-baik saja dan perlu segera dibenahi.

​"Seharusnya Kepala Desa segera mengambil langkah tegas dengan menjunjung tinggi kemaslahatan masyarakat. Penyampaian aspirasi secara langsung itu sinyal kuat jika masyarakat menuntut adanya perubahan yang lebih baik," tegasnya.

​Mantan Ketua PMII Kota Banjar ini menekankan agar Kepala Desa tidak mengorbankan kepentingan umum demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Baginya, kebijakan pemerintah desa wajib berorientasi pada kesejahteraan warga.

Apresiasi Gerakan Masyarakat

​Dalam kesempatan tersebut, Muhlison juga mengapresiasi keberanian masyarakat Desa Rejasari yang telah menyuarakan aspirasinya secara tertib dan konstitusional.

Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap kemajuan desa sudah terbangun dengan baik.

Ia berharap masyarakat tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan di desa.

​"Tentu kita mengapresiasi apa yang dilakukan masyarakat Rejasari. Harus ada kontrol untuk mengingatkan. Saya kira itu baik agar ada perbaikan ke depannya. Sekali lagi, jangan sampai kepentingan umum dikorbankan. Kepala desa harus berdiri di atas kepentingan umum, bukan golongan," pungkas Muhlison. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow