Pansus Ranperda DPRD Kaltim Gali Informasi Soal Pengembangan Ponpes
Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren yang ada di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam r ...
TIMESINDONESIA, BONTANG – Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) DPRD Kaltim lakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren yang ada di Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka studi referensi dan pendalaman tentang Ranperda pengembangan pondok pesantren.
Dipimpin langsung Mimi Meriami BR Pane yang juga selaku Anggota Komisi II DPRD Kaltim dan didampingi tenaga ahli Pansus Sutarno Wijaya serta beberapa staf pansus, berkunjung ke pesantren Darus Salamah, Tenggarong Seberang. Mereka diterima dengan baik oleh Ustaz Ahmad Sofian, Kepala Bagian Pengajar, Senin (13/11/2023).
Kemudian, selang sehari, tim Pansus DPRD Kaltim menyambangi Pesantren Al-Hurro Tenggarong yang diterima langsung oleh Ustaz Rahmadi Wirantanus, pengasuh Ponpes, Selasa (14/11/2023).
Legislator DPRD Kaltim Dapil Balikpapan ini menyampaikan bahwa banyak menerima masukan dalam kunjungannya yang menurutnya perlu penyesuaian karena Ranperda sudah memasuki dalam tahap harmonisasi.
"Ada poin rancangan itu kami drop, karena tidak sesuai yang pastinya kami ingin harus sesuai undang-undang atau aturan supaya dapat mempermudah pemerintah untuk membantu Ponpes di Kaltim," ujarnya.
Menurutnya, pasal-pasal yang ada dalam Ranperda sudah lengkap, hanya tinggal aturan tunjangan guru atau tenaga pendidik pesantren dan beasiswa untuk santri.
Diakhir kunjungan, Politisi PPP ini pun berharap dengan adanya bantuan pemerintah daerah maka percepatan pembangunan pesantren bisa terealisasi dan berstandar. "Bisa cepat lagi, terlebih jika ada bantuan dari pemerintah," ujar Anggota Komisi II DPRD Kaltim tersebut setelah melihat langsung. (*)
Apa Reaksi Anda?