Nora Titahning Ulas Buku Memori Kekerasan: Ingatan Sejarah Dialita dan Kisah Ianfu
Diskusi buku di UM mengulas memori kekerasan Indonesia, dari penyintas politik Dialita hingga korban ianfu, sebagai refleksi kritis terhadap nasionalisme dan identitas.
MALANG Diskusi buku Memori-Memori Kekerasan: Ketegangan, Identitas, dan Nasionalisme digelar di PustaKafe Universitas Negeri Malang (UM), Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menghadirkan Nora Titahning Ayudha sebagai pengulas yang menyoroti bagaimana memori kekerasan di Indonesia diwariskan melalui cerita dan pengalaman kolektif. Forum tersebut menekankan pentingnya mengingat sejarah agar tragedi serupa tidak terulang.
Buku ini berupaya merekam berbagai peristiwa kekerasan di Indonesia meski ada dorongan dari negara, pelaku, bahkan sebagian korban untuk melupakannya. Isinya merentang dari tragedi kolonial hingga konflik modern, termasuk kekerasan politik, sosial, dan budaya. Bedah buku ini menjelaskan ingatan sejarah sebagai upaya refleksi bersama.
Sebagai pengulas, Nora dikenal sebagai dosen sosiologi memfokuskan ulasan pada dua bab, yakni tentang Paduan Suara Dialita dan Rumah Kaca Kekerasan Seksual.
Paduan Suara Dialita
Paduan suara Di Atas Lima Puluh Tahun (Dialita) merupakan kelompok yang beranggotakan perempuan penyintas kekerasan politik masa lalu. Mereka berkumpul bukan sekadar bernyanyi, melainkan merawat ingatan kolektif melalui lagu yang merekam pengalaman hidup. Aktivitas musikal ini menjadikan paduan suara sebagai ruang solidaritas sekaligus medium penyampaian sejarah personal.
Sebagian anggota Dialita memiliki latar belakang terkait organisasi perempuan Gerwani. Pengulas menekankan bahwa kelompok ini banyak dicap negatif yang tidak sepenuhnya didukung catatan historis. Nora menambahkan, “Sebelum 1965, mereka justru dikenal mendorong hak dan kesetaraan perempuan.”
Melalui lagu, Dialita menghadirkan pendekatan kultural yang berbeda dari narasi konfrontatif atau propaganda seperti film Pengkhianatan G30S/PKI. Lirik yang mereka nyanyikan menjadi rekaman emosi perjalanan hidup, dari harapan masa muda hingga refleksi masa tua.
“Mereka menceritakan memori kekerasan bukan dengan amarah, tapi dengan cara keibuan,” ujar Nora.
Rumah Kaca Kekerasan Seksual
Rumah Kaca Kekerasan Seksual membahas pengalaman para ianfu, yaitu perempuan yang dipaksa melayani tentara Jepang pada masa pejajahan. Nora menegaskan bahwa mereka bukan relawan, melainkan korban kekerasan seksual. Ia juga menyebutkan bahwa "Sebagian korban berasal dari kalangan perempuan keraton yang direkrut melalui tipu daya."
Respons negara terhadap para penyintas ianfu di Indonesia berbeda dengan negara lain. Di Korea, korban mendapat dukungan pemerintah untuk bersuara, sedangkan di Indonesia mereka distigma sebagai aib bangsa. Nora menekankan bahwa para penyintas yang berani bersuara kerap dipandang sebagai aib negara.
Stigma sosial ini turut memengaruhi cara masyarakat memandang korban. Banyak penyintas justru dianggap terlibat secara sukarela menjadi ianfu. Anggapan keterlibatan sukarela tersebut membuat pengalaman ianfu kerap disepelekan, karena korban justru dipersepsikan menikmati situasi yang sebenarnya merupakan bentuk kekerasan.
Diskusi buku ini menegaskan pentingnya mengingat berbagai peristiwa kekerasan sebagai bagian dari refleksi sejarah. Ingatan kolektif dinilai berperan menjaga kesadaran publik agar tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Melalui pembacaan kritis terhadap narasi masa lalu, forum tersebut mendorong generasi sekarang untuk memahami sejarah secara lebih adil. (*)
Apa Reaksi Anda?