Mukab VI Kadin Majalengka Digelar, 200 Pengusaha Tentukan Nakhoda

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggelar Musyawarah Kabupaten VI untuk menentukan ketua dan kepengurusan baru periode tahun 2023-2028. ...

Juni 1, 2023 - 03:40
Mukab VI Kadin Majalengka Digelar, 200 Pengusaha Tentukan Nakhoda

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Majalengka (Kadin Majalengka), Jawa Barat menggelar Musyawarah Kabupaten VI untuk menentukan ketua dan kepengurusan baru periode tahun 2023-2028.

Menurut Ketua Caretaker Kadin Majalengka, Agus Vickram bahwa setelah menempuh tahapan yang dilakukan panitia pengarah dan dewan pengurus, akhirnya diumumkanlah hasil validasi dan verifikasi tersebut.

"Ada dua kandidat calon Ketua Kadin Majalengka periode 2023-2028 yang ditetapkan, yakni Dena Muhamad Ramdhan dan Muhamad Afzal," Kata Agus Vickram, Rabu (31/5/2023).

Penetapan kedua calon ketua Kadin Majalengka tersebut dikatakannya telah sesuai dengan PO Nomor: Skep/053/DP/VI/2019, tentang Peraturan Organisasi Mengenai Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten/Kota Kamar Dagang dan Industri untuk daerah yang kepengurusannya sementara (caretaker).

Berikut acuan SK Caretaker Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Majalengka Nomor: SKep/001/DP/IV/2023, tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Musyawarah Kabupaten VI Kadin Kabupaten Majalengka.

"Mukab VI Kadin Kabupaten Majalengka yang digelar hari ini dilakukan berdasarkan amanat AD/ART bahwa kepemimpinan sebelumnya telah habis masa jabatannya. Maka hari ini dilakukanlah kembali pemilihan untuk kepengurusan periode 2023-2028," jelasnya.

Agus menyebut, dalam forum tersebut kedua kandidat yang telah memenuhi ketentuan menjadi calon Ketua Kadin Majalengka dipilih oleh 200 anggota Kadin Majalengka yang sudah terverifikasi di Mukab. 

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana menyatakan, bahwa pemerintah daerah akan mendorong dunia usaha di Kabupaten Majalengka untuk terus tumbuh dan berkembang agar memberi dampak positif kepada  masyarakat.

"Peran Kadin sejatinya merupakan wadah berkumpulnya para pengusaha yang saling membantu, berkomunikasi, dan berkonsultasi dengan pemerintah untuk kemajuan suatu daerah," ujar Tarsono.

Terlebih ia menambahkan, bahwa dengan adanya kawasan segitiga rebana yang diprogramkan pemerintah pusat dan provinsi, maka diharapkan bisa memberikan peluang kepada pengusaha lokal untuk ikut andil dalam pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah.

Lebih Lanjut dikatakannya, Kadin menjadi wadah bersama untuk memperjuangkan pengembangan usaha, sehingga pelaku usaha lokal semakin kompak dan kuat.

"Untuk itu saya berharap kepada kepengurusan Kadin Majalengka yang baru ke depan bisa lebih menangkap peluang supaya dunia usaha lokal berkembang dan terciptanya lapangan pekerjaan yang luas, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow