Mudik Lebaran 2026 Lebih Tenang, Polres Majalengka Buka Penitipan Kendaraan Gratis
Polres Majalengka membuka layanan GRATIS penitipan motor dan mobil di Mako Polres saat mudik Idulfitri 1447 H, dilengkapi patroli rutin untuk jaga rumah warga tetap aman.
MAJALENGKA Menjelang datangnya arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026, suasana persiapan mulai terasa di berbagai penjuru Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Di tengah meningkatnya mobilitas warga yang hendak pulang ke kampung halaman, Polres Majalengka menghadirkan sebuah layanan yang memberi rasa aman bagi masyarakat: penitipan kendaraan secara gratis.
Program ini dibuka sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar perjalanan mudik dapat dilakukan dengan lebih tenang, tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Layanan penitipan kendaraan dipusatkan di halaman Mako Polres Majalengka. Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat selama masa mudik Lebaran. Seluruh kendaraan yang dititipkan akan berada dalam pengawasan petugas kepolisian sehingga keamanannya lebih terjamin.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi menjelaskan bahwa program tersebut merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.
"Polres Majalengka membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H. Kendaraan roda dua maupun roda empat dapat dititipkan di Mako Polres Majalengka agar masyarakat merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, masyarakat hanya perlu membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK sebagai syarat administrasi. Data tersebut digunakan untuk pendataan serta memastikan kepemilikan kendaraan yang dititipkan.
Tidak hanya menyediakan tempat penitipan kendaraan, Polres Majalengka juga memperkuat pengamanan wilayah dengan meningkatkan intensitas patroli, terutama di kawasan perumahan dan pemukiman warga yang ditinggalkan mudik.
Patroli dilakukan secara rutin oleh personel Polres bersama jajaran Polsek. Sasaran utamanya adalah rumah kosong, lingkungan perumahan, serta titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Kapolres menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi pencurian rumah kosong yang sering meningkat saat musim mudik Lebaran.
"Personel kami akan melaksanakan patroli secara berkala di wilayah pemukiman dan perumahan warga guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama masyarakat melaksanakan mudik Lebaran," jelasnya.
Selain patroli, petugas kepolisian juga melakukan dialog dengan warga serta petugas keamanan lingkungan guna memperkuat pengawasan bersama di tingkat masyarakat.
Polres Majalengka juga mengimbau warga yang akan mudik agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan. Beberapa langkah yang disarankan antara lain mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, memastikan kompor dalam kondisi aman, serta mengunci pintu dan jendela rumah dengan baik.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna, menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini terbuka untuk seluruh masyarakat Majalengka dan tidak dipungut biaya.
"Kami mengajak masyarakat yang akan mudik dan membutuhkan tempat aman untuk menyimpan kendaraan agar memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polres Majalengka. Layanan ini gratis sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat," ujarnya.
Melalui program ini, Polres Majalengka berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik Lebaran 1447 H dengan lebih aman, nyaman, dan penuh ketenangan, sementara situasi keamanan di wilayah Majalengka tetap terjaga kondusif. (*)
Apa Reaksi Anda?