Marten Taha: RTRW Provinsi Gorontalo Harus Berkonsep Lintas Sektor
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 Provinsi Gorontalo harus berkonsep lintas se ...
TIMESINDONESIA, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 Provinsi Gorontalo harus berkonsep lintas sektor. Termasuk mengakomodir konsep lintas sektor yang ada di Kota Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Marten Taha saat mengikuti rapat koordinasi lintas sektor tentang Ranperda RTRW 2023-2043 di Fairmont Hotel Jakarta, Rabu (19/10/2023). Jumlahnkementrian, lembaga pusat, serta pemerintah provinsi/ kabupaten se-provinsi juga turut hadir.
Marten menjelaskan, sebagai ibukota Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan tolak ukur kemajuan dari Provinsi Gorontalo. Dengan itu, ia berharap pemikiran konsep kedepan dari Kota Gorontalo harus benar-benar tertuang dalam Ranperda RTRW 2023-2043.
"Misalnya, saat ini di sektor pertanian zona tanaman pangan seluas 253,21 hektar yang tersebar di Kecamatan Kota Timur, Kota Utara, dan Sipatana, Kota Gorontalo belum di dukung dengan peraturan yang lebih rinci," kata Marten Taha
Selain itu, kata Marten, ada juga beberapa rencana pembangunan sarana infrastruktur level provinsi juga berada di Kota Gorontalo. Mulai dari pembangunan Islamic Center Provinsi Gorontalo yang sudah termuat dalam Perwako RDTR seluas 13,8 hektar.
"Serta ada juga pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORRR) segmen 3 sepanjang 2,97 km yang titiknya berakhir di Kecamatan Dumbo Raya harus tertuang dalam Ranperda RTRW 2023-20423.
Belum lagi, kata Marten, ada sekitar 14,92 hektar untuk zona transportasi yang terdiri dari terminal tipe A, terminal tipe c, pelabuhan penumpang, terminal peti kemas, depo BBM dan pelabuhan perikanan juga harus menjadi perhatian di Ranperda tersebut.
“Dan ini perlu ditopang dengan adanya kawasan pergudangan skala level provinsi untuk mendukung kegiatan perdagangan dan jasa di Kota Gorontalo” tegas Marten.
Dengan luas sebesar 79,59 Km2, kata Marten, Kota Gorontalo memiliki zona perdagangan dan jasa seluas 845,98 hektar, zona perkantoran seluas 100,05 hektar. Katanya, semuanya tersebar di wilayah Kota Gorontalo.
"Perwako RDTR Kota Gorontalo masih fleksibilitas dalam mengakomodir investasi pada kegiatan berusaha dan non berusaha," ujarnya
Dari segi rawan bencana, Wali Kota dua periode ini menyampaikan bahwa di Kota Gorontalo ada rawan bencana sempadan patahan aktif, atau yang lebih di kenal dengan Sesar Gorontalo. Hal itu, katanya, harus terakomodir dalam Ranperda RTRW Provinsi Gorony.
“Alhamdulillah kawasan rawan bencana sudah terakomodir dalam RTRW Kota Gorontalo," tutup Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (ADV)
Apa Reaksi Anda?