Lestari Moerdijat: Diperlukan Kebijakan Khusus untuk Hadapi Perkembangan AI

Diperlukan kebijakan yang bersifat antisipatif untuk menghadapi perkembangan kecerdasan buatan. Hal ini menjadi penting sebagai panduan etis dan legal dalam memanfaatkan ...

Juni 21, 2023 - 20:40
Lestari Moerdijat: Diperlukan Kebijakan Khusus untuk Hadapi Perkembangan AI

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Diperlukan kebijakan yang bersifat antisipatif untuk menghadapi perkembangan kecerdasan buatan. Hal ini menjadi penting sebagai panduan etis dan legal dalam memanfaatkan teknologi dalam era kecerdasan buatan saat ini.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan bahwa bila tidak disikapi dengan bijaksana, teknologi yang berkembang pesat ini dapat menjadi ancaman. Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (21/6/2023) membahas tentang Sikap dan Kebijakan Indonesia tentang Kecerdasan Buatan, yang dihadiri oleh Teguh Arifiadi, S.H., M.H (Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kemenkominfo RI), Prof. Dr. Ir. Bambang Riyanto Trilaksono, M.Sc, (Founder Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial/KORIKA - Guru Besar Institut Teknologi Bandung), Dr. Sri Safitri (Head of Education Ecosystem PT.Telkom) dan Dr. dr. Bayu Prawira Hie, MBA (Executive Director Intellectual Business Community) sebagai narasumber.

Lestari mengatakan, cara kita menyikapi kecerdasan buatan sangatlah dipengaruhi oleh bagaimana kita menempatkan perkembangan teknologi dalam aspek kemanusiaan. Kekhawatiran yang diungkapkan Rerie, yaitu salah satunya adalah semakin manusia bergantung pada teknologi maka manusia akan semakin kehilangan nilai dan berpotensi tidak dapat mengontrol dirinya sendiri.

Manusia juga harus waspada dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kecerdasan buatan. Saat ini, teknologi kecerdasan buatan memiliki berbagai aplikasi cerdas yang berpotensi mengganti peran pekerja di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Oleh karena itu, keberadaan teknologi modern harus dipikirkan untuk masa depan manusia, terutama masa depan generasi penerus bangsa.

Lestari menegaskan bahwa, bila tidak ada persiapan dan antisipasi terhadap perkembangan kecerdasan buatan dengan kebijakan yang tepat, maka kemudahan yang kita dapatkan berpotensi berubah menjadi bencana.

Founder Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA), Bambang Riyanto Trilaksono mengungkapkan, AI adalah cara manusia membuat komputer lebih cerdas sehingga dapat mengatasi masalah sesuai dengan pemikiran manusia. Penerapan AI, bisa memberi dampak yang luas seperti peningkatan GDP pada beberapa negara. Namun demikian, bias dari AI merupakan tantangan tersendiri. Bila AI berada di tangan orang yang tidak bertanggung jawab, potensi bias AI akan semakin besar.

Meskipun demikian, beberapa survei menunjukkan bahwa dampak positif penerapan AI sekitar 79%, dan masih lebih besar jika dibandingkan dengan dampak negatifnya. Namun, AI merupakan teknologi yang memiliki dampak paling besar sehingga harus diwaspadai dampak negatif yang ditimbulkannya.

Bayu Prawira Hie berpendapat bahwa AI adalah masa depan yang sangat menjanjikan karena deep learning merupakan dasar generatif dari AI. Aplikasi AI juga bisa dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Namun, dampak pemanfaatan AI di sejumlah sektor hingga lima tahun mendatang berpotensi menghilangkan banyak jenis pekerjaan. Oleh karena itu, untuk menyikapi kondisi tersebut, harus mampu mendapatkan manfaat dari AI dan menghindari risikonya.

Teguh Arifiadi menekankan bahwa konsep teknologi AI sudah konvergen, namun regulasi yang ada belum konvergen dalam mengantisipasi dampak penerapan AI. Pihak pemerintah sedang mendekati kebijakan terkait AI dengan sejumlah penerapan regulasi terkait infrastruktur, digital platform dan konten. Dalam penerapan regulasi pada pemanfaatan AI, kedaulatan data harus dijaga dan harus mampu mencegah serta menindak pelanggaran dalam penyalahgunaan AI.

Berdasarkan diskusi tersebut, perkembangan AI atau kecerdasan buatan tidak dapat dibendung, sehingga dibutuhkan hukum yang lebih terbuka menyikapi perkembangan yang terjadi. Untuk itu, kecerdasan anak bangsa harus tumbuh, termasuk kecerdasan pemerintah dan hakim dalam memproduksi hukum dan kebijakan. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow