Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Terima Bantuan dari Kemenag Kalteng
Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah mengucurkan bantuan operasional pendidikan (BOP) senilai Rp500 juta untuk lembaga pendidikan keagamaan Islam di provinsi ter ...
TIMESINDONESIA, PALANGKA RAYA – Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah mengucurkan bantuan operasional pendidikan (BOP) senilai Rp500 juta untuk lembaga pendidikan keagamaan Islam di provinsi tersebut. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan dan pembiayaan operasional pondok pesantren, madrasah diniyah takmiliyah (MDT), lembaga pendidikan Al-Qur'an (LPQ), dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah (PKPPS).
Acara penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan pada Senin malam (15/5/2023) di Palangkaraya. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Kalteng, H. Tuaini, dan Kepala Bagian Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Elly Saputra, turut hadir dalam acara tersebut. Total 20 LPQ, 8 PKPPS, 10 pondok pesantren, dan 12 MDT menjadi penerima bantuan ini.
H. Tuaini meminta agar lembaga-lembaga pendidikan keagamaan ini memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional lembaga. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang baik terkait penggunaan dana bantuan ini.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, Elly Saputra, menjelaskan bahwa BOP akan digunakan untuk mendanai berbagai keperluan operasional lembaga, baik yang bersifat personal maupun non-personal. Beberapa penggunaan dana BOP mencakup pembayaran honorarium bagi asatidz, biaya langganan daya dan jasa, serta pengeluaran lainnya.
Elly juga menambahkan bahwa dana BOP dapat digunakan untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan serta pemeliharaan ringan pada bangunan LPQ atau MDT. Pengajuan proposal BOP dilakukan melalui laman resmi Kementerian Agama, dan penyalurannya akan dilakukan secara langsung melalui rekening masing-masing lembaga penerima.
"Proses pengajuan dan penyaluran bantuan sudah kami umumkan secara terbuka kepada masyarakat melalui laman resmi Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, media online, serta melalui Kantor Kementerian Agama di kabupaten dan kota," tambah Elly.
Bantuan operasional pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi lembaga pendidikan keagamaan Islam di wilayah tersebut. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas pendidikan keagamaan di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat. (*)
Apa Reaksi Anda?