Larangan Antarpulaukan Ternak Kuda di Sumba Timur Menuai Kritik dari Aktivis

Larangan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya para peterak kuda di Kabupaten Sumba Timur.

April 20, 2026 - 20:21
Larangan Antarpulaukan Ternak Kuda di Sumba Timur Menuai Kritik dari Aktivis

SUMBA TIMUR -  Kebijakan larangan mengantarpulaukan ternak kuda yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Sumba Timur menuai kriktikan dari kalangan aktivis.

Aktivis Pemuda Marianus Rawa Tamba, SPt pada Senin (20/4/2026) menilai kebijakan tersebut belum menyentuh akar persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya para peterak kuda di Kabupaten Sumba Timur.

Menurutnya, langkah pelarangan yang diambil pasca inspeksi mendadak di Balai Karantina Hewan (BKH) Waingapu pada 14 April 2026 lalu memang patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian kuda Sandelwood.

Namun kebijakan itu dianggap hanya bersifat reaktif dan represif serta tidak disertai solusi ekonomi yang nyata.

“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa menghadirkan jalan keluar, yah, masalah utama di lapangan adalah tekanan ekonomi,” tegas Marianus.

"Selama peternak masih hidup dalam keterbatasan maka kuda akan tetap dijual dengan atau tanpa larangan," imbuh pria yang juga Wakil Ketua Umum Tenaga Penggerak Ketahanan Desa (TPKD) ini.

Ia menilai, ancaman sanksi seperti blacklist terhadap pelaku usaha justru berpotensi mendorong praktik ilegal yang lebih sulit diawasi.

Maka kebijakan seperti ini berisiko hanya memindahkan persoalan dari ruang formal keruang gelap.

“Pengalaman ini menunjukkan larangan tanpa penguatan ekonomi alternatif hanya melahirkan penyelundupan yang terorganisir. Ini bukan menyelesaikan masalah tapi memindahkan masalah,” ujarnya.

Marianus juga menyoroti kondisi polulasi kuda Sandelwooddi Sumba Timur yang cenderung stagnan dan belum menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi ini sebagai ironi mengingat di saat yang sama Indonesia masih mengimpor kuda dari luar negeri dengan nilai miliaran rupian.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa kuda Sandelwood tidak hanya memiliki nilai ekonomi tetapi juga nilai budaya yang sangat tinggi bagi masyarakat Sumba.

Kuda menjadi bagian integral dalam tradisi seperti Pasola, belis/mahar hingga simbol status sosial.

“Kalau kuda terus berkurang yang hilang bukan hanya ternak tetapi juga identitas budaya masyarakat Sumba karena ini soal martabat budaya bukan sekadar komoditas ekonomi,”sebut Marianus.

Ia menekankan, pentingnya membangun sistem tata niaga ternak yang transparan dan berkeadilan sehingga peternak tidak dirugikan dalam rantai distribusi.

Kebijakan yang baik harus mampu menjawab dua hal yakni menjaga kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan.

“Kita butuh kebijakan yang adil dan berpihak, lindungi kuda Sandelwood itu penting tapi melindungi kehidupan peternaknya jauh lebih penting," ucapnya.

"Kalau tidak, larangan ini hanya akan menjadi solusi sesaat yang tidak menyelesaikan persoalan mendasar,”pungkas Marianus. (*)    

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow