Lahan Kompensasi Tambang Emas PT BSI Terluas di Indonesia
Perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), menyerahkan bagian terakhir lahan kompensasi di Sukabumi, Jawa Barat, seluas 69,62 hektar. Lahan tersebut diserahkan ...
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), menyerahkan bagian terakhir lahan kompensasi di Sukabumi, Jawa Barat, seluas 69,62 hektar. Lahan tersebut diserahkan oleh anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (PT MCG), kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Senin kemarin (27/11/2023).
Penyerahan lahan kompensasi PT BSI kepada pemerintah dilakukan secara bertahap sejak 12 Juli 2020, mengikuti keberhasilan penanaman atau reboisasi di area tersebut. Perusahaan telah menyerahkan kewajiban lahan kompensasinya dengan luas total 1.990,79 hektar. Atau melebihi dari kewajiban yang harus diserahterimakan, yaitu 1.985,72 hektar.
Dengan luasan tersebut, telah mencatatkan PT BSI sebagai institusi swasta yang menyerahkan lahan kompensasi terluas di Indonesia.
Presiden Direktur PT BSI Adi Adriansyah Sjoekri menyampaikan, sebelumnya kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan hingga penyerahan lahan kompensasi mendapat apresiasi tinggi dari KLHK. Bahkan tambang emas gunung Tumpang Pitu di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, ini diberi penghargaan sebagai Perusahaan Swasta Inspirator Reboisasi dan Lahan Kompensasi pada 2019.
Sekaligus dinobatkan sebagai perusahaan tambang pertama yang menyerahkan lahan kompensasi di Pulau Jawa pada 2020.
“Komitmen PT BSI, atas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan juga dibuktikan melalui penanaman dalam rangka reboisasi lahan kompensasi,” katanya, Rabu (29/11/2023).
Lahan kompensasi, lanjutnya, disediakan oleh PT BSI setelah pemerintah mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992,86 hektar untuk perusahaan di area Tujuh Bukit Pesanggaran, Banyuwangi. Lahan kompensasi berada di dua wilayah, yaitu Bondowoso, Jawa Timur dan Sukabumi, Jawa Barat.
Sesuai aturan yang berlaku, perusahaan berkewajiban untuk mereboisasi lahan kompensasi dengan berbagai tanaman. Untuk Pulau Jawa, luas lahan kompensasi yang diwajibkan adalah 2 kali lipat dari area IPPKH. Lahan bisa diserahkan apabila tanaman-tanaman telah tumbuh dengan baik dengan persentase keberhasilan minimal 75 persen.
Untuk keberhasilan penanaman reboisasi pada lahan kompensasi PT BSI di Bondowoso, berada diangka 100 persen dan 86 persen di Sukabumi. Tentunya keseluruhan reboisasi dinyatakan berhasil. Penilaian dilakukan oleh tim dari perwakilan KLHK, Dinas Kehutanan dan Perhutani.
Adi menambahkan, PT BSI selalu mengedepankan pengelolaan lingkungan sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. Keberhasilan reboisasi lahan kompensasi merupakan bukti nyata dari keseriusan perusahaan dalam mengelola lingkungan.
“Kami sangat bangga bahwa hal ini dapat kami laksanakan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah dan pada waktu yang ditentukan,” unkapnya.
Disebutkan, pengelolaan lahan kompensasi turut melibatkan masyarakat sekitar. Mereka dilibatkan sebagai tenaga kerja penanaman serta perawatan tanaman. Selain itu, selama masa pengelolaan, PT BSI juga ikut berkontribusi terhadap masyarakat sekitar melalui pembuatan sumur bor, bantuan sembako, tanggap darurat bencana, bantuan pembangunan sarana umum (masjid) dan bantuan hewan kurban.
Ditegaskan, PT MCG selaku induk perusahaan PT BSI, berkomitmen terhadap penerapan ESG atau Environmental (Lingkungan), Social (Sosial) dan Governance (Tata Kelola Perusahaan), dalam setiap operasi tambangnya. Komitmen tersebut tercermin dalam upaya mencapai kinerja lingkungan yang unggul, memperkuat program sosial yang berkelanjutan serta tata kelola perusahaan yang baik.
Pengelolaan dan penyerahan lahan kompensasi PT BSI ini menjadi salah satu buktinya. Per Oktober 2023, lembaga MSCI ESG Rating menaikkan ESG Merdeka dari “BBB” menjadi “A”. Peringkat ini menjadi yang tertinggi di Indonesia dalam kategori Pertambangan & Logam.
Peningkatan ini menunjukkan komitmen PT MCG untuk beroperasi secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian, lingkungan dan masyarakat lokal di seluruh area operasinya.
Saat Rapat Ekpose Hasil Penilaian dan Serah Terima Hasil Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS dan Reboisasi pada Lahan Kompensasi, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PDASRH KLHK), Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum mengatakan bahwa lahan kompensasi PT BSI menjadi langkah kongkrit dalam mengurangi angka deforastasi di Indonesia.
“Usaha rehabilitasi yang dilakukan PT BSI dapat dihitung sebagai capaian untuk mengurangi angka deforestasi di Indonesia,” katanya. (*)
Apa Reaksi Anda?