KPU Majalengka Roadshow Sosialisasi Penetapan Dapil
KPU Majalengka melakukan sosialisasi jumlah daerah pemilihan (Dapil) kepada seluruh partai politik peserta Pemilu serentak 2024 yang ada di Kabupaten Majalengka, Jawa Bar ...
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – KPU Majalengka melakukan sosialisasi jumlah daerah pemilihan (Dapil) kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan setelah penyusunan rancangan terkait penambahan jumlah Dapil yang sebelumnya diusulkan dari 5 menjadi 6 hingga 8 wilayah itu tak diwujudkan oleh KPU RI.
"Dari hasil rancangan yang diusulkan, kemudian KPU RI memutuskan bahwa yang paling relevan dan ideal untuk Kabupaten Majalengka itu tetap terdapat 5 Dapil," jelas Ketua KPU Majalengka, H. Agus Syuhada, Senin (3/4/2023).
Dalam sosialisasinya tersebut, disamping menyampaikan tentang penetapan jumlah Dapil, pihaknya juga berikut menyosialisasikan komposisi daerah, pemilih hingga TPS dan hal-hal lain sebagainya.
Agus menyebut, pelaksanaan sosialisasi terkait Dapil dan alokasi jumlah kursi DPRD akan dilakukannya sampai tanggal 12 April 2023, secara bergiliran mengunjungi ke semua partai politik peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, ia memaparkan mengenai jumlah pemilih bahwa berdasarkan data tahun 2019 di Kabupaten Majalengka ada sebanyak 980.117.
Kemudian, menurut data terkini setelah dilakukannya proses pemutakhiran Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terjadi peningkatan menjadi 1.001.408 jumlah pemilih.
"Untuk potensi suara terbanyak pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang masih berada di wilayah Dapil 4 dibandingkan dengan Dapil yang lain," ujarnya.
Kendati demikian, sambungnya, secara keseluruhan terdapat kesetaraan nilai suara di antara semua Dapil yang ada, sehingga tidak terjadi jomplang antara Dapil satu dengan yang lainnya.
Agus menyebutkan, dari masing-masing Dapil akan merebutkan 10 kursi DPRD Majalengka. Sehingga totalnya ada 50 kursi DPRD Majalengka yang akan diperebutkan dalam Pemilu Legislatif tahun 2024.
Adapun kelima Dapil tersebut dibagi menjadi Dapil antara lain adalah 1, 2, 3, 4 dan 5. Untuk Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Majalengka, Dawuan, Kadipaten, Panyingkiran dan Kasokandel.
Untuk Dapil Majalengka 2 yakni Jatiwangi, Kertajati, Jatitujuh dan Ligung. Untuk Dapil 3, Kecamatan Rajagaluh, Leuwimunding, Sumberjaya, Palasah dan Sindangwangi.
Selanjutnya di Dapil 4 akan diisi oleh Kecamatan Talaga, Argapura, Maja, Sukahaji, Cigasong, Banjaran dan Sindang. Kemudian untuk Dapil 5 sendiri yaitu Lemahsugih, Bantarujeg, Cikijing, Cingambul dan Malausma. (*)
Apa Reaksi Anda?