Komitmen Bersama Lapas Waingapu Deklarasikan Bebas Halinar

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pegawai Lapas dan Warga Binaan sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.

April 21, 2026 - 19:01
Komitmen Bersama Lapas Waingapu Deklarasikan Bebas Halinar

WAINGAPU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Waingapu (Lapas Waingapu) menggelar ikrar dan penandatanganan komitmen bersama deklarasi lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar (Handphone ilegal, pungutan liar (Pungli) dan narkoba).

Komitmen itu ditegaskan Kepala Lapas Waingapu Gidion I.S.A Pally usai deklarasi yang berlangsung di Aula Kantor Lapas Waingapu Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, kegiatan yang dia pimpin ini dihadiri sejumlah pegawai Lapas dan Warga Binaan sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.

Seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar yang menegaskan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap peredaran narkoba, menolak keberadaan Handphone ilegal serta memberantas segala bentuk pungutan liar.

“Tentunya penandatanganan komitmen bersama turut dilakukan sebagai simbol kesungguhan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara berintegrasi,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran baik petugas maupun warga binaan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

“Saya harap komitmen ini bukan sekadar seremonial tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari. Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal maupun pungli didalam Lapas,” ujar Gidion.

Ia juga menyampaikan, jika terdapat indikasi pelanggaran baik yang melibatkan petugas maupun warga binaan maka akan dilakukan evaluasi serta penindakan tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Maka melalui kegiatan ini Lapas Waingapu menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan akuntabel, serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan praktik ilegal lainnya di lingkungan pemasyarakatan,” papar Gidion. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow