‘Kolaboraksi’ dengan 6 Kepala Daerah, Kemenparekraf Tularkan Strategi 3A dan Community Base Tourism
Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI), tularkan dua jurus jitu dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI), tularkan dua jurus jitu dalam pengembangan sektor pariwisata daerah. Jurus tersebut adalah strategi 3A, atau Aksesibilitas, Amenitas dan Atraksi. Sedang jurus satunya disebut Community Base Tourism.
Kedua strategi ampuh dalam percepatan pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut disampaikan dalam kegiatan ‘Kolaboraksi’ yang digelar Kemenparekraf RI dengan 6 kepala daerah. Yakni Bupati Nias Utara, Bupati Subang, Bupati Flores Timur, Bupati Bima, Bupati Nias Barat dan Bupati Batubara Sumut.
Acara bertempat di Balairung Soesilo Sudarman, Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf ini dipimpin langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. Dia didampingi Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara, Dwi Marhen Yono.
Kepada kepala daerah peserta ‘Kolaboraksi’, Menteri Sandi mengarahkan agar mereka menjalankan strategi 3A. Unsur Akses meliputi infrastuktur jalan, bandara, pelabuhan dan sarana transportasi menuju destinasi wisata.
Sedang Amenitas terkait ketersediaan akomodasi. Baik hotel, restoran, cafe, toko cinderamata dan fasilitas umum penunjang, seperti sarana kesehatan, toilet dan tempat ibadah.
“Dan unsur Atraksi, harus dengan memperbanyak kegiatan yang mampu meningkatkan kunjungan wisata,” katanya, Jumat (24/3/2023).
Sementara itu, Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara Kemenparekraf, Dwi Marhen Yono dalam paparan turut memberikan gambaran dan referensi konsep Atraksi. Salah satunya konsep Community Base Tourism (CBT).
“Jadi dalam rangka menciptakan atraksi wisata sesering mungkin sebagai pancingan agar wisatawan datang, perlu dibangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder,” katanya.
Dalam penerapan CBT, kepala daerah bisa membuat sajian atraksi wisata berbasis komunitas, lembaga atau pun masyarakat. Misal, One Company One Event, One Dinas One Event, One Cabor One Event dan lainnya.
“Bahkan bisa ikut dikembangkan desa wisata,” jelas Dwi Marhen. (*)
Apa Reaksi Anda?