Kesbangpol: Perempuan Punya Hak Memilih dan Dipilih yang Sama

Keterlibatan perempuan memiliki hak yang sama dalam pesta demokrasi. Kesbangpol memberikan kesempatan kepada para perempuan terpilih untuk mengikuti ...

Juni 22, 2023 - 23:30
Kesbangpol: Perempuan Punya Hak Memilih dan Dipilih yang Sama

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Keterlibatan perempuan memiliki hak yang sama dalam pesta demokrasi. Kesbangpol memberikan kesempatan kepada para perempuan terpilih untuk mengikuti Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Fox Bandung (22/6/2023).

Hal ini bertujuan bagi para peserta terpilih untuk menyampaikan kembali kepada masyarakat di tempat yang menjadi perwakilannya.

“Pesta demokrasi di tahun 2024 itu yang pertama jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, Rabu untuk pemilihan anggota legislative DPRD Kabupaten dan Kota, Propinsi, dan DPR RI serta DPD. Setelah itu lanjut pemilihan presiden dan wakil presidennya,” ujar Dr. Imas Sumiati, Dra, M.Si., AHRP.,CPMP, Dosen, peneliti, Asesor Kompetensi, Kamis (22/6/2023).

“Pada tanggal 27 November 2024, di hari Rabu juga, itu untuk pemilihan kepala daerah, yang meliputi pemilihan Bupati dan wakilnya, Walikota dan wakil walikota, serta Gubernur dan Wakil Gubernurnya,” jelas Imas.

Imas mengatakan, dengan melihat pentingnya agenda nasional ini, diharapkan masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah dengan melakukan pemutakhiran data penduduk, melapor jika ada anggota keluarga yang menikah sebelum usia 17 tahun, dan lain sebagainya.

Imas menerangkan bahwa dengan melakukan apa yang diinformasikan maka itu berarti mendukung terlaksananya kegiatan nasional ini dengan baik dan berperan serta.

Ia pun mengimbau peserta sosialisasi yang hadir untuk mengecek data pemilih secara mandiri melalui aplikasi di gadgetnya masing-masing ke lindungi hakmu atau bisa kunjungi website https://cekdptonline,kpu.go.id/ dan melaporkan diri jika belum terdaftar.

Imas menyemangati para peserta yang hadir yang didominasi kaum perempuan agar menggunakan hak politik perempuan yang sudah termaktub dalam pasal 7 dan 8 Cedaw (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Wanita) tahun 1984.

Dengan memahami hak politik untuk perempuan maka para perempuan memiliki kesempatan yang sama juga dalam pesta demokrasi nanti.

Imas menjelaskan bahwa hal-hal yang menjadi faktor rendahnya partisipasi perempuan seperti tidak ada pendidikan politik dan pendidikan pemilih, tidak adanya pelatihan dan  penguatan keterampilan politik perempuan, serta kurangnya kesadaran perempuan untuk aktif membuat perempuan jadi banyak tertinggal dalam hal kemajuan dirinya.

"Karena itu, momen pesta demokrasi 2024 diharapkan bisa jadi momentum untuk para perempuan “melek” terhadap pentingnya pendidikan politik bagi diri yang nantinya berdampak pada pendidikan politik di keluarganya," imbuh Imas. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow