Kementerian Imbau Jemaah Waspada Penawaran Haji Nonprosedural, 22.051 Jemaah Sudah Berangkat

Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan perkembangan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang telah memasuki hari kelima operasional, Sabtu (25/4/2026). Hingga 24 April 2026, sebanyak

April 25, 2026 - 14:54
Kementerian Imbau Jemaah Waspada Penawaran Haji Nonprosedural, 22.051 Jemaah Sudah Berangkat

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan perkembangan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang telah memasuki hari kelima operasional, Sabtu (25/4/2026). Hingga 24 April 2026, sebanyak 22.051 jemaah haji telah diberangkatkan ke Arab Saudi dalam 56 kloter.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.747 jemaah yang tergabung dalam 45 kloter telah tiba di Madinah.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya penawaran haji tanpa antre atau menggunakan jalur tidak resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa selain visa haji, seperti visa ziarah, kerja, atau turis, tidak dapat digunakan untuk berhaji.

Setiap orang yang kedapatan berhaji tanpa visa resmi akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari penahanan, denda, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama beberapa tahun.

Untuk mencegah praktik tersebut, Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk satuan tugas penanganan jemaah haji nonprosedural yang bekerja sama dengan Polri dan pihak imigrasi.

Hingga 25 April 2026, tercatat 13 warga negara Indonesia dengan visa nonprosedural telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu, Medan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan praktik penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji yang dapat diakses oleh jemaah maupun petugas.

Selain itu, Kementerian mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak membebankan biaya tambahan di luar ketentuan kepada jemaah. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindak tegas.

Bagi jemaah yang telah tiba di Madinah, pemerintah mengimbau untuk menjaga kesehatan mengingat suhu udara diperkirakan mencapai 36 derajat Celsius dengan kelembapan sekitar 25 persen.

Jemaah diminta memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung kepala, serta mengenakan pakaian yang nyaman. Selain itu, jemaah diimbau mengikuti arahan petugas, memanfaatkan waktu istirahat, serta mengoptimalkan fasilitas yang tersedia di hotel.

Pemerintah juga mengingatkan jemaah untuk tidak ragu menghubungi petugas apabila membutuhkan bantuan selama menjalankan ibadah.

Melalui imbauan ini, pemerintah berharap seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan keberkahan bagi seluruh jemaah. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow