Kemenag RI Hadirkan Dumas Online Terintegrasi dengan SuperApps Pusaka
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI) telah melakukan terobosan dengan memperkenalkan pengaduan masyarakat online atau dumas online yang telah terinte ...
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag RI) telah melakukan terobosan dengan memperkenalkan pengaduan masyarakat online atau dumas online yang telah terintegrasi dengan SuperApps Pusaka Kemenag.
Pelayanan Dumas online berbasis website ini telah diintegrasikan dengan SuperApps Pusaka Kemenag sejak awal 2023, menandai komitmen Itjen Kemenag untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Melalui Dumas Online terintegrasi SuperApps Pusaka, pelayanan pengaduan masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, dan pasti aman karena identitas pelapor dilindungi. Saya yakin ini membawa perubahan positif dan meningkatkan kepercayaan publik pada Itjen Kemenag," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal dalam acara Workshop Integritas di Jakarta pada Rabu (6/12/2023).
Irjen Faisal menekankan bahwa layanan Dumas online tidak hanya memudahkan, tetapi juga lebih interaktif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selama setahun terakhir, terobosan ini telah mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, terlihat dari peningkatan jumlah pengaduan yang disampaikan secara online melalui website. Dari total 689 pengaduan yang diterima sepanjang tahun 2023, 35% atau 246 di antaranya disampaikan secara online.
"Ini mencerminkan peningkatan keinginan masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital dalam menyampaikan keluhan. Ini juga mencerminkan kepercayaan mereka dan adanya rasa aman dalam memanfaatkan Dumas online. Semua ini juga tidak lepas dari proses penanganan pengaduan dengan baik," paparnya.
Irjen Kemenag Faisal menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang terus berkembang dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa ini hanyalah awal dari perjalanan panjang mereka menuju pengawasan yang lebih baik. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dan memastikan terus ada upaya perbaikan dalam layanan publik di Kementerian Agama. (*)
Apa Reaksi Anda?