Keamanan dan Keselamatan Pelayaran Ketapang-Gilimanuk Jadi Atensi Kemenhub RI dan DPR RI

Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang-Gilimanuk merupakan salah satu penyeberangan tersibuk. Karena itu, pelabuhan penyeberangan ini mendapat ...

Mei 13, 2023 - 05:40
Keamanan dan Keselamatan Pelayaran Ketapang-Gilimanuk Jadi Atensi Kemenhub RI dan DPR RI

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang-Gilimanuk merupakan salah satu penyeberangan tersibuk. Karena itu, pelabuhan penyeberangan ini mendapatkan atensi langsung dari pemerintah pusat.

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan selama pelayaran, Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan (kemenhub) bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Komisi V Republik Indonesia (RI) melakukan sosialisasi kebijakan transportasi bidang transportasi di Aula Hotel Aston, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, (12/5/2023).

Perlu diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kementerian Perhubungan, maupun dalam PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan), fungsi utama Baketrans adalah pelaksanaan analisis dan rekomendasi kebijakan transportasi serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan di bidang transportasi.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terhadap kebijakan sektor transportasi yang telah, sedang maupun akan dijalankan. Utamanya hasil-hasil perumusan kebijakan dibidang keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan penyeberangan. Sehingga dapat memberikan gambaran mengenai berbagai macam peluang, potensi, serta hambatan yang akan terjadi dalam proses implementasi kebijakan yang akan dilaksanakan.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri Anggota Komisi V DPR RI, Ir. Sumail Abdullah, Analis Kebijakan Utama Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, Dr. Umar Aris, SH, MM, MH, Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi (Laporan Pelaksana), Gunung Hutapea, Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Sarana Transportasi, Yessi Gusleni, Akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Raja Oloan Saut Gurning, S.T., M.Sc., Ph.D. CmarTech dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto. 

Sumail-Abdullah.jpgAnggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah saat menyampaikan pentingnya keselamatan dalam dunia pelayaran di kegiatan sosialisasi kebijakan transportasi di Aula Hotel Aston, Banyuwangi. (FOTO : Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Dalam paparannya, Sumail menyampaikan, bahwa pada beberapa tahun lalu, sempat terjadi kecelakaan dalam pelayaran di selat Bali, yaitu tenggelamnya KMP Yunicee. Melihat kejadian tersebut, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan. Supaya kejadian serupa tidak terulang.

“Kita ingin meminimalisir kecelakaan atau accident rutin yang terjadi dalam dunia pelayaran,” katanya.

Menurutnya, dalam upaya meminimalisir kecelakaan dalam pelayaran perlu dilakukan kolaborasi dari semua stakeholder yang ada. Baik dari regulator, operator, maupun pengguna jasa transportasi tersebut. 

“Kolaborasi seluruh stakehoder terkait sangat penting dilakukan untuk menekan angka kecelakaan transportasi, khususnya laut,” tuturnya.

Sumail berharap, pihaknya ingin menciptakan pola pikir kepada pengguna jasa transportasi laut merasa aman, nyaman dan memiliki keyakinan akan jaminan keselamatannya.

peserta-sosialisasi.jpgPara peserta sosialisasi kebijakan transportasi di Hotel Aston, Banyuwangi. (FOTO : Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

“Karena beberapa catatan kami, ada beberapa peralatan kapal yang kami lihat belum tersedia secara memadai. Dan kesadaran masyarakat ketika naik kapal mengenakan life jacket atau baju pelampung, tapi masyarakat merasa risih," ujar politisi partai Gerindra.

Sementara itu, Analis Kebijakan Utama Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, Dr. Umar Aris, SH,MM, MH menuturkan, sepanjang regulasi, kelembagaan, Standar Operasional Prosedur (SOP), pihaknya selalu melakukan evaluasi. Bahkan, jika situasi tidak memungkinkan, kebijakan yang diterapkan bersifat tidak statis.

"Tapi karena kondisi cuaca, kebijakan yang diterapkan tidak statis. Harus disadari itu tidak hanya tergantung dari pihak pemerintah tapi juga masyarakat," ungkapnya.

Pada dasarnya terdapat standar pelayaran secara internasional yang ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO). Sedangkan dalam keselamatannya ada Safety Of Life At Sea (Solas). 

"Kapal tidak boleh dikeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dulu SIB (Surat Ijin Berlayar) kalau standar keselamatannya belum terpenuhi," tegasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow