KDM Bantu Penyelesaian Kasus Guru ASN di Kota Tasikmalaya yang Diduga Diminta Pensiun Dini
Kang Dedi Mulyadi (KDM) salah satu tokoh Jawa Barat, menunjukkan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dialami oleh Ila Nurnafilah, seorang guru ...
TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Kang Dedi Mulyadi (KDM) salah satu tokoh Jawa Barat, menunjukkan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dialami oleh Ila Nurnafilah, seorang guru di SDN Gobras, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Ila Nurnafilah diduga diminta untuk pensiun dini oleh kepala sekolahnya sendiri dengan alasan mengalami gangguan jiwa.
Dalam wawancaranya dengan wartawan pada Jumat, 6 Oktober 2023, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Ila Nurnafilah telah mengunjungi dirinya di kediamannya di Lembur Pakuan Subang untuk membagikan nasibnya yang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Dedi Mulyadi mencatat bahwa Ila Nurnafilah menghadapi beberapa masalah, termasuk masalah keluarga dan keuangan, yang mungkin memengaruhi kinerjanya sebagai seorang guru. Namun, Dedi tetap meragukan klaim bahwa guru ini mengalami gangguan kejiwaan, mengingat selama obrolan mereka, Ila mampu menjawab pertanyaan dengan jelas dan lugas.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah mencoba mengklarifikasi permasalahan ini dengan pihak sekolah. "Saya akan coba mengklarifikasi mulai dari soal gangguan jiwa sampai dugaan mengubah data Ila," kata Dedi Mulyadi. "Saya tidak bisa langsung menyimpulkan karena saya harus konfrontasi dengan kepala sekolah," tambahnya.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Indra Risdianto, telah mengkonfirmasi bahwa Ila Nurnafilah, yang menjadi viral di media sosial, adalah seorang pengajar berstatus ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi hampir dua tahun yang lalu. Saat ini, pihak sekolah masih menyelidiki kasus ini, dan kabarnya, kasus tersebut juga sedang berjalan di Pengadilan Tasikmalaya.
"Memang benar, sesuai informasi yang didapatkan kejadian itu sudah lama hampir dua tahun yang lalu, dan saat ini pun kami masih melakukan penelusuran kasus itu tersebut dan pihaknya pun mendapatkan kabar bahwa kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Tasikmalaya,"kata Indra kepada TIMES Indonesia saat dihubungi melalui telepon selulernya. Sabtu (7/10/2023) pagi
Ila Nurnafilah telah menjadi guru berstatus ASN sejak tahun 1999. Ia menceritakan bahwa suaminya baru-baru ini diminta untuk menandatangani surat yang menyatakan bahwa Ila mengalami gangguan jiwa dan mengajukan pensiun. Surat ini diserahkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek), Solihin, dan diminta untuk ditandatangani oleh suaminya dengan menggunakan pulpen. Namun, suaminya menolak untuk menandatangani surat tersebut.
Setelah insiden tersebut, tugas mengajar Ila digantikan oleh guru lain, meskipun ia tetap menerima gaji sebagai ASN dan tunjangan sertifikasi karena statusnya sebagai ASN belum dicabut.
Selama berbicara dengan Dedi Mulyadi, Ila Nurnafilah juga membagikan bahwa masalahnya dimulai saat ia menjadi pendiri sebuah koperasi dan berencana meminjam uang untuk memenuhi haknya. Namun, yang terjadi adalah ia justru diserang oleh oknum dalam koperasi tersebut. Ila Nurnafilah bersama kuasa hukumnya kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan, yang mengakibatkan terkurasnya keuangan Ila untuk biaya persidangan.
Tahun lalu, Ila juga mengajukan izin kepada Kepsek untuk pergi ke Lampung demi mencari penghasilan tambahan dengan berjualan oleh-oleh khas Tasikmalaya. Namun, setelah pulang, ia malah diberi hukuman membersihkan perpustakaan karena alasan pandemi COVID-19.
Ila Nurnafilah juga mengungkapkan bahwa ia diberi tugas untuk menggantikan guru yang tidak hadir atau izin, serta membuat pidato selama empat hari tanpa mengajar. Namun, Ila menyatakan bahwa data absensi yang ia paraf telah diubah, meskipun ia mengklaim bahwa ia selalu hadir di sekolah dan menandatangani absen setiap hari.
Saat ini, Dedi Mulyadi bersikap proaktif untuk mengklarifikasi semua aspek yang terkait dengan kasus ini, dengan harapan dapat membantu Ila Nurnafilah menyelesaikan masalahnya. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini seiring dengan berjalannya waktu.(*)
(Harniwan Obech/TIMES Indonesia Priangan Timur)
Apa Reaksi Anda?