Kasus Leptospirosis Bertambah Jadi 139, Dinkes Pacitan Minta Petugas Kesehatan di Desa Lebih Teliti
Kasus leptospirosis di Pacitan naik jadi 139. Dinkes perkuat deteksi dini, rapid test, dan edukasi warga untuk menekan penyebaran penyakit akibat kencing tikus.
PACITAN - Kasus leptospirosis di Kabupaten Pacitan terus menunjukkan tren peningkatan. Dinas Kesehatan setempat mencatat jumlah penderita kini mencapai 139 orang, bertambah dari sebelumnya 133 kasus.
Kenaikan ini mempertegas ancaman penyakit akibat kencing tikus tersebut di wilayah dengan aktivitas masyarakat yang lekat dengan lingkungan berisiko.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan, dr. Nur Farida, membenarkan adanya penambahan kasus tersebut.
“Sampai saat ini ada 139 warga,” ujarnya singkat, Selasa (5/5/2026)
Farida mengatakan pihaknya melakukan penyegaran atau refresh terhadap tatalaksana penanganan leptospirosis bagi tenaga kesehatan di lapangan.
Menurut dia, petugas kesehatan di tingkat desa hingga praktik mandiri diminta lebih teliti dalam menggali riwayat pasien. Proses anamnesis menjadi kunci untuk mengenali gejala awal yang kerap menyerupai penyakit lain, seperti demam biasa.
“Petugas harus lebih detail dalam menggali dan menganamnesa pasien sehingga gejala awal sudah bisa terdeteksi,” katanya.
Selain penguatan kapasitas tenaga medis, Dinkes juga memastikan ketersediaan logistik pendukung. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemenuhan alat rapid test leptospirosis guna mempercepat diagnosis.
Dengan deteksi yang lebih dini, penanganan diharapkan bisa dilakukan lebih cepat sebelum kondisi pasien memburuk.
Dinas Kesehatan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk kembali mengintensifkan sosialisasi kepada warga. Edukasi ini difokuskan pada pemahaman faktor risiko penularan leptospirosis yang umumnya berasal dari paparan lingkungan tercemar, terutama air atau tanah yang terkontaminasi urine hewan.
Farida menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit ini. Ia mengingatkan warga agar tidak menunda pengobatan ketika merasakan gejala, terlebih setelah melakukan aktivitas berisiko tinggi.
“Tidak menunda pengobatan apabila ada gejala, terutama setelah beraktivitas di sawah, membersihkan selokan, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dengan kombinasi penguatan layanan medis dan edukasi publik, Dinas Kesehatan berharap laju penambahan kasus dapat ditekan. Namun, tanpa kesadaran masyarakat untuk mengenali risiko dan segera mencari pertolongan medis, upaya tersebut berpotensi tidak optimal. (*)
Apa Reaksi Anda?