Kapolres Malang Kunjungi Keluarga Anggota KPPS Wafat, Santunan Kematian Diterima

Keluarga Salmiati Ningsih (56), mendiang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, mendapatkan simpati dan santunan. ...

Februari 27, 2024 - 12:00
Kapolres Malang Kunjungi Keluarga Anggota KPPS Wafat, Santunan Kematian Diterima

TIMESINDONESIA, MALANG – Keluarga Salmiati Ningsih (56), mendiang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, mendapatkan simpati dan santunan.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengunjungi keluarga yang ditinggalkan almarhumah Salmiati, yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu, 14 Februari 2024 lalu.

Rombongan Kapolres Malang bersama pejabat utama Polres Malang dan Muspika Kecamatan Kromengan, melakukan takziah di rumah duka di Jalan Kauman RT 14 RW 02, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang kemarin, Senin (26/2/2024).

AKBP Putu Kholis Aryana menyatakan, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan dan penghormatan atas dedikasi yang telah diberikan oleh almarhumah Salmiati, selama menjadi petugas TPS sejak tahun 2019.

"Kami dari Polres Malang pastinya ikut berbela sungkawa, dan berempati terhadap almarhumah yang meninggal dunia sebagai anggota KPPS diwilayah Kromengan. Tentunya almarhumah sudah melaksanakan pekerjaannya dengan sangat luar biasa,,” ungkap Kapolres Malang usai kegiatan takziyah, kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Malang memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan almarhumah. Selain itu, AKBP Putu juga akan membantu dua putri almarhumah dalam pengurusan surat ijin mengemudi (SIM). 

Almarhumah Salmiati diketahui meninggalkan dua orang anak Nazwa Cahya Mutiara (21), mahasiswsi semester 2 Fakultas Ilmu Pendidikan Agama di Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA) Kepanjen dan Titus Almira Dewi (16) yang masih duduk dibangku Kelas XII SMK.

Kapolres-Malang.jpgPutri ahli waris almarhum anggota KPPS Ngadirejo, Kromengan (tiga dari kanan), saat menerima santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya, kemarin. (Foto KPU Kab./TIMES Indonesia).

“Kami coba memberikan bantuan dan dukungan, apa yang bisa kami berikan akan kami berikan pada dua putri almarhumah ibu Salmiati,” lanjutnya.

Di hari yang sama, putri ahli waris juga telah menerima santunan kematian almarhum Salmiati Ningsih menerima santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp247 juta, juga santunan sebesar Rp10 juta dari Gubernur Jawa Timur. 

Penyerahan santunan ini juga diberikan kepada sejumlah ahli waris petugas Pemilu 2024, yang meninggal saat bertugas. Secara simbolis, uang santunan ini diberikan secara simbolis pihak BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya. 

"Alhamdulillah, santunan kematian untuk keluarga korban meninggal, anggota KPPS dari Ngadirejo Kecamatan Kromengan, almarhum Salmiati Ningsih, telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (27/2/2024). 

Seperti diberitakan sebelumnya, almarhumah Salmiati bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Ia diketahui meninggal dunia pada Kamis, 15 Februari 2024, pukul 14.24 WIB setelah sebelumnya mengeluhkan sakit saat bertugas melakukan penghitungan suara hasil pemilu. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow