Kadin Indonesia Soroti Aturan Bongkar Muat Kalsel yang Picu Biaya Logistik Tinggi

Kadin Indonesia segera berkoordinasi dengan Kemenhub, Kemenkop, dan Kemnaker terkait regulasi TKBM di Kalsel yang dinilai membebani biaya logistik nasional.

Februari 26, 2026 - 21:30
Kadin Indonesia Soroti Aturan Bongkar Muat Kalsel yang Picu Biaya Logistik Tinggi

JAKARTA Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan tiga kementerian strategis guna membenahi regulasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan. Langkah ini diambil merespons keluhan pelaku usaha terkait aturan di Kalimantan Selatan yang dinilai memicu pembengkakan biaya logistik nasional.

Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Asosiasi/Himpunan/ALB Kadin Indonesia, Benny Soetrisno, menegaskan koordinasi akan dilakukan bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kadin akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Koperasi (Kemenkop), dan Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Benny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Regulasi Kalsel yang Kontradiktif

Persoalan ini mencuat setelah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) melaporkan adanya aturan di Kalimantan Selatan yang mewajibkan penggunaan TKBM pada kapal jenis gearless (kapal tanpa derek sendiri) yang sebenarnya telah dilengkapi crane tambahan. Kebijakan ini dinilai tumpang tindih dan menambah beban operasional.

Benny menambahkan bahwa Kadin juga berencana memanggil otoritas pelabuhan setempat untuk mengklarifikasi aturan tersebut demi menjamin kepastian hukum.

“Dalam konteks penurunan biaya logistik, kebijakan seperti ini tentu bertolak belakang. Teman-teman APBMI meminta Kadin untuk memfasilitasi dan menindaklanjuti persoalan ini agar dapat diluruskan,” tegas Benny.

Jaminan Kepastian Berusaha

Senada dengan Benny, Wakil Ketua Umum Bidang Wilayah Kalimantan Kadin Indonesia, Andi Yuslim Patawari, menyatakan bahwa aspirasi APBMI merupakan prioritas organisasi. Ia menekankan bahwa regulasi yang menghambat pertumbuhan ekonomi harus segera dievaluasi.

“Kami akan menyikapi persoalan ini dan mencari solusi terbaik. Jangan sampai ada regulasi yang justru menjadi beban bagi pelaku usaha. Jika terdapat aturan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tentu harus dihentikan,” kata Andi.

Desakan Kompetisi Sehat di Pelabuhan

Ketua Umum APBMI, Juswandi Kristanto, menjelaskan bahwa kewajiban pengerahan TKBM pada kapal yang sudah memiliki alat bongkar muat sendiri sangat membebani biaya operasional. Selain itu, ia menyoroti perlunya diversifikasi penyedia jasa di pelabuhan agar tidak terjadi monopoli.

APBMI mendorong agar pemerintah mengizinkan keberadaan lebih dari satu koperasi TKBM di setiap pelabuhan untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan layanan yang kompetitif.

“Kami tidak anti terhadap koperasi TKBM. Namun kami berharap terdapat dua atau tiga koperasi di pelabuhan sehingga ada perbandingan layanan dan biaya yang lebih kompetitif, agar tidak membebani pelaku usaha,” pungkas Juswandi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow