Kabupaten Majalengka Siap Masuk Daftar IHK Tahun 2024
Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, siap memasuki radar perhitungan inflasi sebagai bagian dari daftar kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) pada tahun 2024. ...
TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, siap memasuki radar perhitungan inflasi sebagai bagian dari daftar kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) pada tahun 2024.
Menurut Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi bahwa saat ini, di Jawa Barat hanya terdapat tujuh kabupaten/kota yang termasuk dalam daftar IHK. Sementara, untuk kawasan Ciayumajakuning terpusat di Kota Cirebon.
"Pada tahun 2024, nanti ada penambahan tiga kabupaten/kota yang masuk dalam kategori IHK, salah satunya adalah Majalengka," ujar Bupati Karna Sobahi, Sabtu (7/10/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari rapat koordinasi tim pengendalian inflasi daerah, bupati menjelaskan bahwa salah satu alasan Kabupaten Majalengka masuk dalam kategori IHK adalah karena pertumbuhannya dinilai cukup bagus.
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)
Bupati menyebut, bahwa keputusan pemerintah pusat untuk menjadikan Majalengka sebagai kabupaten IHK didasarkan pada pertumbuhan ekonominya dinilai baik.
Meskipun saat itu infrastruktur seperti tol dan kondisi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) masih dalam tahap pengembangan. Namun, pertumbuhan ekonomi yang kuat telah menjadi faktor penentu.
Bupati mengatakan, keberadaan IHK di Kabupaten Majalengka akan membawa dampak positif bagi daerah. Salah satunya adalah pemperolehan data yang lebih valid terkait harga barang dan jasa secara umum di tingkat konsumen akhir.
"Data-data ini akan disajikan secara bulanan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI), yang akan membantu Pemkab Majalengka dalam upaya pengendalian inflasi dan penyelarasan program-program pembangunan," jelasnya.
Diakuinya, bahwa selama ini Kabupaten Majalengka hanya berpatokan pada Kota Cirebon dalam mengukur tingkat inflasi dan harga barang dan jasa.
Maka dengan menjadi bagian dari daftar IHK, Kabupaten Majalengka akan memiliki data yang lebih akurat dan relevan, sehingga dapat lebih efektif dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan ke depan.
"Ini adalah langkah positif yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan pemahaman dan pengendalian inflasi di Kabupaten Majalengka. Dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan dukungan dari lembaga-lembaga terkait, diharapkan Majalengka akan terus berkembang dan menjadi pusat ekonomi di Jawa Barat," tukasnya. (*)
Apa Reaksi Anda?