Jubir Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tidak Bawa Barang Berlebihan

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Jubir Kemenhaj) Maria Assegaf mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk bijak dalam membawa barang bawaan, khususnya saat pergerakan dari Madinah menuju Makkah.

Mei 4, 2026 - 19:31
Jubir Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tidak Bawa Barang Berlebihan

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Jubir Kemenhaj) Maria Assegaf mengingatkan jemaah haji Indonesia untuk bijak dalam membawa barang bawaan, khususnya saat pergerakan dari Madinah menuju Makkah.

Maria menyampaikan bahwa barang bawaan yang berlebihan dapat menyulitkan mobilitas jemaah, terutama dalam proses keberangkatan antarkota perhajian.

“Seiring dengan dimulainya pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah, kami mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang berlebihan, termasuk saat pembelian oleh-oleh selama di Arab Saudi,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, kelebihan barang akibat belanja oleh-oleh berpotensi memperlambat proses pengangkutan koper dari Madinah ke Makkah, termasuk distribusinya kepada jemaah setibanya di Makkah.

“Termasuk memperlambat proses distribusi bagasi, serta berpotensi mengganggu kenyamanan selama perjalanan antar kota perhajian maupun saat kepulangan ke Tanah Air,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja (Daker) Madinah, Muslih, menyebutkan hingga hari pertama pergerakan, sebanyak tiga kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah barang jemaah tidak dapat terangkut dalam bus karena melebihi kapasitas.

Jemaah Haji 2

“Secara ketentuan, barang yang menjadi tanggung jawab pengangkutan adalah satu koper besar, satu koper kabin, dan tas paspor. Namun di lapangan, barang bawaan jemaah banyak yang melebihi batas tersebut,” ujar Muslih.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian barang tertinggal dan memerlukan penanganan tambahan. Untuk mengatasi hal itu, Daker Madinah menyiapkan armada truk guna mengangkut kelebihan barang yang tidak tertampung di dalam bus.

Meski demikian, Muslih menegaskan bahwa fasilitas tersebut bersifat sementara dan bukan kebijakan yang akan diterapkan secara berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa kelebihan barang berpotensi menimbulkan kendala saat proses pemulangan ke Tanah Air.

“Maskapai sangat tegas terhadap batasan bagasi. Jika melebihi ketentuan, barang bisa ditahan dan tidak dapat dibawa dalam penerbangan,” katanya.

Daker Madinah memastikan layanan transportasi darat tidak membatasi berat barang di dalam bus. Namun, ketentuan berbeda berlaku pada transportasi udara yang memiliki aturan ketat terkait batas bagasi. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow