Jelang Idul Adha, DKPP Bantul Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Mengantisipasi masuknya penyakit ternak dari luar daerah, DKPP Bantul memperketat pengawasan transportasi dan mewajibkan SKKH bagi pedagang hewan kurban.

Mei 17, 2026 - 16:31
Jelang Idul Adha, DKPP Bantul Perketat Pengawasan Hewan Kurban

BANTUL - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memperketat pengawasan arus transportasi hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Bantul terbebas dari paparan penyakit.

Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai temuan penyakit pada hewan ternak dari para petugas lapangan maupun dokter hewan.

"Belum ada juga (laporan) adanya ternak untuk hewan kurban yang tidak layak," kata Joko di Yogyakarta, Minggu.

Meski demikian, Joko menegaskan bahwa setiap pedagang yang menjajakan hewan kurban wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini menjadi bukti autentik bahwa hewan yang dijual benar-benar dalam kondisi sehat.

"Ini juga selalu diawasi oleh teman-teman yang bertugas, para pedagang pun siap semua SKKH-nya," kata Joko.

Demi keamanan bersama, Joko mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk bersikap proaktif dengan meminta pedagang menunjukkan dokumen SKKH sebelum melakukan transaksi.

"Biar aman semuanya, biar nanti nyaman para shohibul juga tambah mantap beli," ucap Joko.

Menurut Joko, pengetatan pengawasan pada jalur transportasi ternak ini menjadi hal yang sangat krusial. Pasalnya, Kabupaten Bantul masih sangat bergantung pada pasokan hewan ternak dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan kurban masyarakat setempat.

"Hewan ternak yang diambil dari luar itu mungkin sekitar 80 persen," katanya.

Kendati status kesehatan ternak saat ini relatif aman, Joko mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah. Bercermin dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, beberapa tren penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta cacing hati kerap mengancam hewan ternak.

"Cacing hati itu kan tergantung cara budi daya di asal ternakannya, terutama dari bakteri yang dibawa oleh hewan pada rumput untuk makanan ternak," kata Joko.

Sebagai langkah preventif, pemberian obat cacing kini rutin dilakukan setiap tiga hingga empat bulan sekali guna memutus rantai penularan parasit tersebut pada hewan ternak.

Selain cacing hati, Joko juga meminta para peternak lokal untuk tetap mewaspadai PMK, yang beberapa tahun lalu sempat merebak menjadi wabah di Bantul. Namun, ia memastikan penanganan PMK di Bantul saat ini sudah jauh lebih baik berkat program kekebalan kelompok.

"Tapi sekarang sudah terkendali, aman, dan kita melaksanakan vaksinasi yang sudah selesai bulan Maret kemarin," pungkasnya. (*)

Apa Reaksi Anda?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow